KUNINGAN, (FC).- Potensi ancaman pada Pemilu 2024 diperkirakan sangat beragam, sehingga kemungkinan terjadi ganguan stabilitas keamanan.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0615/Kuningan, Letkol Inf Bambang Kurniawan saat Sosialisasi dan Konsolidasi KPU dengan stakeholder, di salah satu hotel di Kuningan.
Disampaikan Dandim, potensi ancaman pada Pemilu tahun 2024 diperkirakan sangat beragam, diantaranya kemungkinan terjadinya gangguan keamanan yang bersumber dari tarik-menarik kepentingan antar partai politik, mobilisasi massa dan pengerahan massa di tingkat akar rumput/grass root yang dilakukan oleh semua politisi, partai politik, tim sukses, dan para pendukung calon dalam Pilpres.
Selain itu, masih Dandim, cyber attack dan tagar yang menimbulkan suasana kebencian. Dan Pembajakan sistem teknologi informasi (TI).
“Untuk itu keterlibatan TNI dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang akan terjadi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu menjadi penting,” kata Bambang, kemarin.
Untuk masalah keamanan, pihaknya sebagai aparat teritorial harus bisa deteksi dini, mengingat pembangunan di Kuningan yang sudah baik ini harus dijaga, agar pembangunan tetap bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, bukan dirusak akibat kepentingan politik.
“Kalau ada yang menganggu kemanan itu urusannya dengan militer, jangan coba – coba bikin hoax dan lain sebagainya,” tegas Dandim.
Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi menjelaskan, SIPOL merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website yang digunakan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan peserta Pemilu.
Untuk waktu pelaksanaan, lanjut Azfa, sapaan akrab Asep Z Fauzi, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik di tingkat kab/kota dilaksanakan pada 15 Oktober – 4 November 2022. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022.
“Diantara waktu verifikasi faktual pertama dan verifikasi faktual perbaikan partai politik diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan yaitu dari tanggal 10 November 2022 sampai tanggal 23 November 2022. Dan dilakukan diseminasi sosialisasi mengenai tahapan verifikasi faktual kepada para pemangku kepentingan, terutama aparat wilayah, partai politik dan media massa,” ujar Azfa.
Azfa menyebutkan, awalnya jumlah partai yang mengawi aktivasi ke SIPOL sebanyak 43, namun hanya 24 yang ter verifikasi parpol, dan untuk Kuningan ada 19 Parpol.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan, sosialisasi ini untuk memperkaya informasi dan pengetahuan kepada semua kalangan, bahwa pemilu sangat penting. Untuk itu kepada masyarakat terutama yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya. Pemilu serentak sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
Kepada semua partai, Acep meminta harus siap-siap mengikuti tahapan Pemilu apalagi dengan menggunakan aplikasi. Pelaksanaan Pemilu bagaimanapun harus siap dan dipersiapkan. Mari sepakati tahapan-tahapan ini penuh ketertiban, sehingga tercipta suasana kondusifitas.
“Kami terus membangun kerjasama untuk melakukan pendataan hak pilih, sosialisasi, dan melakukan pengamanan dan keamanan bekerjasama dengan TNI-Polri. Mari kita sukseskan Pemilu dengan berkolaborasi, baik peserta, pemilih, penyelenggara, dan lainnya. Suksesnya Pemilu adalah suksesnya untuk kita semua,” jelas Acep. (Ali)


















































































































Discussion about this post