KAB. CIREBON, (FC).- Seorang anak berinisial RR alias Boa (6) diduga mendapatkan perlakukan tidak manusiawi dari ibu angkatnya berinisial AM (46). Keduanya, berasal dari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon.
Kejadian tersebut diketahui beberapa warga, yang melihat kondisi Boa disekujur badan nyaris penuh luka. Dari luka robek di kepala, mata lebam, luka di bagian kedua telapak tangan dan luka di bagian tubuh lainnya.
Atas hal itu, masyarakat setempat berinisiatif melaporkan perbuatan AM ke Polsek Pabuaran dan KPAID Kabupaten Cirebon.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Pabuaran dan KPAID Kabupaten Cirebon bergerak ke TKP dan anak dan ibu angkatnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pabuaran untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolsek Pabuaran AKP Endang Kusnandar melalui Kanit Reskrim Ipda Dika, kepada FC Minggu (18/9) memaparkan, setelah dilakukan pemeriksaan luka yang dialami Boa, diduga menjadi korban penganiayaan.
Dika menyebutkan, terdapat luka terbuka di bagian kepala belakang mengeluarkan darah, luka terbuka dikedua telapak tangan mengeluarkan darah, luka memar/lebam di mata sebelah kiri, dan luka goresan di pipi sebelah kanan.
“Adapun semua luka tersebut dan apa motifnya, kami masih mendalami,” ungkapnya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menuturkan, KPAID mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya anak yang dianiaya oleh ibu angkatnya. Saat itu juga pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk terjun ke lapangan.
“Setelah di TKP, benar saja kami menemukan adanya bukti luka pada tubuh anak tersebut. Anak ini dalam kondisi demam dan mirisnya ibu kandungnya tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini,” tutur Fifi didampingi kuasa hukum KPAID Kabupaten Cirebon, Adv Qorib, Minggu (18/9/22).
Saat ini, lanjut Fifi, kasus tersebut kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Cirebon, dan ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka.
Diceritakan Fifi, berdasarkan keterangan pelaku, ibu kandung anak ini kondisi ingin melahirkan dan ada di puskesmas dan melahirkan dalam kondisi prematur dan dirujuk ke rumah sakit Waled.
“Di rumah sakit waled itu ibu kandung korban bertemu seorang bidan yang baik, dan diberikan tempat lah dirumahnya, nah rumah bidan tersebut dekat dengan rumah pelaku,” terangnya.
Ibu kandung korban meminta kerjaan kepada pelaku untuk menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.
“Akhirnya ibu kandung ini menyerahkan anaknya kepada pelaku untuk di rawat dan sampai saat ini ibu kandung korban tidak diketahui keberadaannya,” katanya.
Pelaku mengasuh korban sejak usia 5 bulan menjelang 6 bulan. Menurut pelaku, ibu kandung korban berada di Gunungkidul Yogyakarta.
“Untuk korban sudah dilakukan visum, dan masih menunggu hasilnya, saat ini anak tersebut ada dalam perlindungan KPAID,” ungkapnya.
Fifi mengungkapkan, dari penglihatan masih ada 8 luka yang masih baru, ada pada bagian kepala, ada di bagian tangan bekas sundutan.
“Selain itu ada juga luka di punggung anak tersebut, dan juga pada mata anak tersebut ada seperti bekas pukulan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, bagi masyarakat yang menemukan kasus serupa, harap melaporkan kepada KPAID Kabupaten Cirebon.
“Kita selalu terbuka kepada masyarakat, jika menemukan kasus serupa harap laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Nawawi)













































































































Discussion about this post