INDRAMAYU, (FC).- Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti tingginya angka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Tahun 2021. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silpa APBD Indramayu tahun 2021 bahkan mencapai Rp240 miliar.
Angka tersebut diketahui meningkat drastis jika dibanding angka Silpa APBD Indramayu Tahun 2020 sebesar Rp143 miliar, angka ini pun padahal sudah masuk kategori tinggi.
“Ini pengalaman kami di DPRD, ini Silpa tertinggi selama ini. Berarti ada pengelolaan anggaran yang kurang maksimal di dinas-dinas,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Dalam, Rabu (27/7).
Dalam menyampaikan, kurang maksimalnya serapan atau penggunaan anggaran tersebut bahkan terjadi di dinas-dinas yang justru melayani urusan wajib atau urusan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR.
Dalam menjelaskan, seperti diketahui, APBD tahun 2021 Kabupaten Indramayu yakni sebesar Rp3,4 triliun. “Dari anggaran tersebut sebesar Rp 396 miliar di antaranya diperuntukan untuk belanja modal, Hanya saja, realisasi anggaran pada belanja modal tersebut sangat minim atau hanya sebesar 77,36 persen saja,” ungkapnya.
Padahal kata Dalam, anggaran belanja modal ini merupakan suatu yang penting dan betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Ia mencontohkan, seperti di Dinas Pendidikan, anggaran pada Tahun 2021 yang terealisasi hanya Rp42 miliar atau 84,48 persen. Atau dengan kata lain, ada uang menganggur sebesar Rp7 miliar.
Di Dinas Kesehatan, belanja modal untuk alat kesehatan dan sebagainya diberi anggaran Rp 129 miliar. Namun realisasinya hanya sebesar Rp92 miliar atau 71,46 persen. Itu berarti, ada uang yang tidak digunakan sekitar Rp37 miliar.
Sementara anggaran di Dinas PUPR, tambah Dalam, dianggarkan belanja modal sebesar Rp143 miliar. Namun realisasinya hanya Rp105 miliar atau 73,52 persen. Dengan kata lain, ada anggaran sebesar Rp38 miliar yang tidak digunakan.
Dalam pun sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai, pengelolaan penggunaan anggaran yang kurang baik membuat serapan anggaran tidak teralisasi maksimal dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat.
“Padahal kita tahu, masyarakat menjerit jalan rusak, irigasi rusak. Sedangkan ini ada belanja modal untuk jalan dan jaringan irigasi yang justru tidak terpakai Rp 21 miliar. Kenapa tahun kemarin tidak dibelanjakan? Itu kalau dipakai, berapa kilometer jalan yang bisa diperbaiki,” ujar dia.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin.
“Anggaran sudah disediakan, tapi tidak diserap. Sangat ironi. Berarti dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan sebagai aparatur pemerintah daerah kurang siap,” ujarnya.
Muhaemin menyampaikan, Silpa yang tidak terserap tersebut bahkan diantaranya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov). Serapan anggaran yang tidak maksimal juga dikhawatirkan akan berdampak pada proses bantuan berikutnya.
“Dampaknya untuk tahun berikutnya belum tentu dianggarkan lagi untuk bantuan itu karena akan menjadi evaluasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post