KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 44 orang penyandang disabilitas menerima bantuan tangan dan kaki palsu. Bantuan tersebut, diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Paguyuban Golongan Darah (Pagoda Abe Plus) Kuningan.
Penyerahan secara simbolis diberikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar di Pendopo Kuningan.
Sekda Dian menyampaikan penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya, khususnya dalam perlindungan dari kerentanan tindakan diskriminasi terutama dalam pelanggaran hak asasi manusia.
“Alhamdulilah, hari ini kita dapat berbagi kebahagiaan bersama teman-teman disabilitas, dengan menyerahkan bantuan tangan dan kaki palsu. Semoga bantuan ini bermanfaat dan barokah, sehingga bisa ikut meningkatkan produktifitas semuanya,” kata Dian.
Dian meminta kepada seluruh elemen masyarakat, terutama dunia usaha untuk bergandeng tangan bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.
“Terima kasih kepada Pagoda Abe Plus yang sudah peduli dan ikut serta membantu pemerintah dalam memfasilitasi para penyandang disabilitas, semoga sinergitas Pagoda Abe Plus dengan Pemerintah Daerah dapat terus dibangun dan ditingkatkan dalam rangka memberikan manfaat untuk masyarakat,” jelas Dian.
Sementara, salah satu warga yang menerima bantuan tersebut, menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian dengan diberikannya tangan dan kaki palsu, sehingga bisa melakukan aktivitas usaha yang digeluti yaitu berdagang. (Ali)















































































































Discussion about this post