KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bentuk tim verifikasi, monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hibah.
Tim tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan, Inspektorat dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Kuningan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pemberian bantuan.
Hal ini disampaikan Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kamis (17/3).
Sekda Dian mengatakan, bantuan hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam merealisasikan komitmen penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program yang berdimensi, meningkatkan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Sebelumnya diterangkan Dian, bahwa pada Senin, 13 Maret lalu, pemerintah daerah bersama tim telah melaksanakan sosialisasi khususnya kepada calon penerima hibah keagamaan tahun anggaran 2022,
Tentang mekanisme pemberian dan pengelolaan bantuan hibah yang bersumber dari APBD sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi terkait Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dimana salah satu terkait pemberian hibah dan bansos.
Upaya ini, lanjut Dian, dilakukan agar meminimalisir kekeliruan penerima bantuan hibah dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga dapat melaksanakan proses penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanjaan daerah dengan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Untuk mekanisme pemberian bantuan hibah Tahun Anggaran 2021, baik hibah uang maupun barang yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota maupun APBD provinsi harus diusulkan melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kemendagri yang bisa di akses langsung oleh masyarakat,” kata Dian.
Dian berharap bantuan hibah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan dapat dipertanggungjawabkan laporannya. (Ali)

















































































































Discussion about this post