KOTA CIREBON, (FC).- Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8, yaitu melakukan revolusi karakter bangsa, yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional. Maka perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.
Salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Taufik Hidayat menyampaikan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. JMS lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
“Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum, jauhi hukuman,” jelasnya usai memberikan penerangan hukum di SMPN 7 Kota Cirebon, Kamis (30/9).
Dikatakannya, kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hokum, turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar. Agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Dan akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan dating.
“Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” ujarnya.
Sedangkan dalam kegiatan di SMPN 7, Taufik memaparkan, mengenai cara dan hukum bermedia sosial, mengingatkan, tentang kenakalan remaja, hukum-hukumnya, sehingga jangan sampai ada pelanggaran hukum nantinya.
“Yang jadi spesial tahun ini adalah kegiatan pembelajaran tatap muka kembali diadakan, saya juga berharap agar murid-murid dapat lebih cerdas dan berprestasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Euis Sulastri, mengatakan, kegiatan JMS ini sangat bermanfaat bagi murid dan juga guru.
“Dengan adanya program seperti ini, Anak-anak dapat lebih mengenal seperti apa itu jaksa, dan dapat menyerap ilmu-ilmu yang disampaikan,” katanya.
Dirinya berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan, agar dapat terus menambah ilmu.
“Kita pihak sekolah sendiri melakukan pengawasan terhadap murid, akan tetapi dengan edukasi seperti ini juga dapat menanamkan konsep hukum di masing-masing setiap murid,” tutupnya. (Sakti).











































































































Discussion about this post