INDRAMAYU, (FC). Seorang anak baru gede (ABG) anak tukang bubur, warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu SSD (14) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Korban dikirim ke Paniai, Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke.
Beruntung, korban sudah diamankan polisi dan kini sudah dibawa ke Polres Paniai.
Ibu dari SDD, Marni (33) menceritakan, kejadian itu berawal saat ada teman anaknya berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bojongsari pada 1 Juli 2021.
Temannya tersebut lalu meminta izin untuk mengajak korban pergi bermain.
“Temannya itu teman baru kenal, diajak ke main terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua,” ujar dia saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Rabu (11/8).
Marni menceritakan, sejak saat itu, nomor kontak anaknya tidak bisa dihubungi, korban baru memberi kabar 2 hari setelahnya sejak meninggalkan rumah pada 3 Juli 2021.
Saat itu, korban baru memberi kabar kembali, kepada ibunya, SDD mengaku tengah berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.
Marni yang mengetahui kabar itu, segera meminta anaknya yang baru kini duduk dikelas 3 SMP itu untuk pulang.
Hanya saja, disampaikan Marni, pada 21 Juli 2021, korban justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua untuk dijadikan PL di sebuah tempat karoke.
Di sana korban diketahui juga mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
“Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan,” ujar dia.
Dirinya berharap bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut. Pihaknya pun berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian dapat membantu proses pemulangan korban.
“Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang,” imbuhnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.
“Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani oleh Polres Paniai,” ujar Koordinator LPAI, Adi Wijaya
Adi menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Disebutkan, total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur.
Kelimanya berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.
“Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan. Kasus inisudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur,” tandasnya (Agus)













































































































Discussion about this post