KAB. CIREBON, (FC).- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab penyerapan anggaran penanganan pandemi dan bantuan sosial (Bansos) tahun ini di sejumlah daerah masih belum capai target.
Yang pertama, adanya indikasi pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana anggaran belanjanya di bank di tengah pandemi Covid-19, dengan harapan memperoleh bunga.
Sehingga, bunga tersebut yang dipakai, dan menyebabkan uangnya tidak bergerak. Padahal pengendapan anggaran merugikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi, juga berpotensi melanggar hukum.
“Uang nya tidak bergerak akibat bunganya yang dipakai. Nah itu yang perlu ditegur,” tegas Tito kepada awak media di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/7).
Kemudian yang kedua, adanya sisa anggaran tahun lalu yang belum diudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga proses lelang yang terlambat.
“Adanya sisa anggaran tahun sebelumnya yang harus diverifikasi BPK. Nah itu belum di audit. Dana bagi hasil dari provinsi terlambat karena belum di audit BPK,” katanya.
Pihaknya, kata dia, tidak tinggal diam, dan pro aktif melakukan komunikasi dan melayangkan surat ke BPK.
Baca Juga: Mendagri Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon
“Teman-teman di daerah juga harus koordinasi dengan BPK agar segera melaksanakan audit. Supaya bisa dicairkan dan digunakan,” ujarnya pada awak media.
Menurutnya, proses lelang yang terhambat menjadi faktor penting pula. Pasalnya, harus ada pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan mengikuti alur lelang seperti biasanya, hingga menyebabkan eksekusi terlambat.
“Untuk menghadapi ini, kita meminta LKPP mendampingi untuk percepatan lelang,” sebutnya.
Terakhir, didukung oleh kekhawatiran dalam pencairan anggaran tersebut. Maka, akan diperiksa penegak hukum, kejaksaan, dan kepolisian. Makanya, pihaknya, meminta pendampingan untuk pencairan anggaran.
“Soal ini, kita sudah minta kepada Bapak Presiden, Kejagung, Kapolri, untuk mengedepankan dalam mengedepankan pendampingan. Supaya kepala daerah ini berani untuk mencairkan anggarannya,” jelasnya.
Perihal ini ia juga menyampaikan, karena yang mengerti hal ini mayoritas hanyalah Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.
“Banyak kepala daerah yang kurang mengerti, bahwa ada porsi anggaran itu, yang ngerti itu Bappeda sama badan keuangannya,” pungkasnya. (Sarrah)


















































































































Discussion about this post