MAJALENGKA, (FC).- Polres Majalengka kembali menyalurkan bantuan sosial. Kali ini bantuan tersebut disalurkan kepada salah satu warga yang hidup sebatangkara di Blok Sindang RT. 02 / RW. 01 Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Warga tersebut adalah Nenek Majati yang berusia 70 tahun.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi mengatakan, bantuan berupa sembako tersebut diberikan kepada warga yang kurang mampu, dengan harapan dapat mengurangi beban kehidupan serta dapat membantu perekonomian warga yang membutuhkan.
“Bakti Sosial Polres Majalengka ini, bertujuan dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, salah satunya dengan menyasar warga yang selama ini belum terbantukan,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, pemberian paket sembako ini juga merupakan kepeduli Polres Majalengka terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa PPKM Darurat.
“Ini merupakan kegiatan bakti sosial, inisiatif dari Polri,” jelasnya.
Sementara, tetangga nenek Majati yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya mewakili Nenek Majati mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka yang telah memberikan sembako kepada Nenek Majati.
“Kami atas nama Nenek Majati mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Majalengka, terutama kepada Kapolres Majalengka yang telah memberikan sembako,” katanya. (red/FC)











































































































Discussion about this post