KOTA CIREBON, (FC). – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan di Kota Cirebon, tak menyurutkan niat Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemberantasan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciko AKP Muhammad Ilham mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan tugas utama untuk melakukan penindakan terhadap para penyalahguna narkoba.
“Selama masa PPKM darurat ini, untuk penangkapan dan pengungkapan narkoba kita tetap melaksanakannya,” jelasnya.
Digungkapkannya, satuannya juga membantu pemerintah dalam hal penanggulangan Covid-19 terlebih lagi di masa PPKM Darurat.
“Anggota kami fleksibel, kita ada yang melakukan penangkapan dan juga ada yang mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat Kota Cirebon, jadi harus berimbang,” ungkapnya.
Untuk saat ini jenis narkoba sendiri yang tertinggi masih dipegang oleh jenis sabu-sabu, sementara jenis lainnya yaitu tembakau gorilla, ekstasi masih ditemukan.
“Jenis masih sabu-sabu, kita kemarin berhasil menangkap 100 gram sabu-sabu, yang lain juga masih tetap ada seperti tembakau sintetis maupun ekstasi,” paparnya. (Sakti).












































































































Discussion about this post