KUNINGAN, (FC).- Upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih meningkat di Kabupaten Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berhasil menyulap Balai Diklat BKPSDM dijadikan pusat isolasi Terpadu Covid-19.
Persiapan yang memakan waktu sekitar 7 hari ini, akhirnya hari ini Senin (5/7) Bupati Kuningan H Acep Purnama meresmikan lokasi tersebut untuk dijadikan Pusat Isolasi Terpadu Covid -19.
Selain Bupati, hadir pula Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kasdim 0615, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, Camat Kramatmulya, Guruh Irwan Zulkarnaen dan lainnya.
Bupati Acep menyebutkan, di Kuningan angka Covid-19 semakin meningkat, maka diperlukan upaya atau ikhtiar dalam mengatasi dan mengantisipasi laju perkembangan Covid-19.
Tentunya ini juga semata–mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan juga dengan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kinerja aparat pemerintah, petugas, dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua juga atas Kehendak dan Kuasa Allah Swt. Saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ungkap Acep
Disampaikan Acep, pusat isolasi terpadu Covid-19 ini memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 158 pasien, dengan rincian dilantai 1 untuk perempuan memilik 19 kamar dengan 2 tempat tidur, dan lantai 2 untuk pria memiliki 38 tempat tidur, dan tambahan ruang aula memiliki 40 tempat tidur (laki-laki dan perempuan, terpisah tirai), dan memiliki cadangan 17 kamar (bangunan lama) dengan 34 tempat tidur. (Ali)

















































































































Discussion about this post