KAB. CIREBON, (FC).- Masih hangat, isu upah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) yang tak kunjung naik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bukan tak mau mengupayakan hal tersebut, melainkan saat ini masih mengoptimalkan pembayaran guru honorer dan BPJS PBI.
Anggora Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Ismiyatul Fatihiyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya fokus tertuju kepada bidang pendidikan dan juga BPJS BPI. Pasalnya, sampai saat ini upah guru honorer di Kabupaten Cirebon cukup kecil.
“Saat ini, fokus bidang pendidikan yang diutamakan (guru honorer,-red). Tahu sendiri kan guru honorer berapa gajinya, kita perjuangkan guru honorer dulu supaya mendapat upah yang lebih baik,” katanya, Minggu (20/6).
Baginya, kenaikan upah harus dan penting dibahas kembali. Namun, dikarenakan BPJS PBI, yang saat ini sudah tidak tercover oleh Universal Health Coverage (UHC) membuat hal tersebut cukup terhambat. Terlebih, pemerintah harus membagi antara upah guru honorer dan BPJS.
“Kalau saya pribadi, kenaikan upah ini harus dipikirkan, ya minimal UMR kita lah. Tapi, saat ini kondisi urusan wajibnya belum seluruhnya terpenuhi, apalagi sekarang kita fokus di BPJS yang saat ini Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi UHC,” terangnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini belum ada yang datang untuk mengajukan permintaan terkait upah dari TKKD. Ditambah dengan belum ada informasi kenaikan upah tenaga kontrak.
“Iya, sampai saat ini belum ada yang datang ke komisi IV (mungkin saya, tidak tahu kalau ke pimpinan), dan belum dengar info terkait akan dinaikkannya upah tenaga kontrak,” bebernya.
Dikatakannya, untuk membahas hal ini, perlu dibicarakan ke TAPD. Sebab berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. “Ini harus ke TAPD ya karena harus lihat kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa dikarenakan adanya kebutuhan yang lebih urgent. Menyebabkan, kemungkinan sulitnya untuk peningkatan upah TKKD.”Iya karena, keuangan kita masih belum bisa sepemahaman saya,” pungkasnya. (Sarrah)


















































































































Discussion about this post