MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), menerjunkan personel gabungan untuk memeriksa pelaku perjalanan dari luar kota atau pemudik yang menuju wilayah Kabupaten Majalengka.
Setidaknya ada 11 titik perbatasan masuk ke Kabupaten Majalengka yang akan diawasi oleh petugas.
Nantinya, di 11 posko perbatasan tersebut, sejumlah pengendara luar kota akan menjalani rapid test antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke Majalengka.
“Namun, rapid test antigen tersebut berlaku bagi pemudik yang benar-benar darurat. Misalnya, ibunya sedang sakit maupun dalam kondisi emergency lainnya. Namun, bagi yang hanya sekedar mudik biasa, kita halau untuk putar balik kembali,” ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Senin (26/4).
Intinya, kata dia, dalam pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini yang akan dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 tersebut akan diefektifkan.
Baca Juga: 11 Titik Penyekatan Arus Mudik di Majalengka, Diberlakukan Mulai 6 Mei
“Jadi nanti ada 11 posko selain untuk penyekatan juga akan disediakan rapid test antigen,” tegasnya.
Ke-11 posko tersebut akan dijaga ketat petugas selama 24 jam. Diantaranya, Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, Tol Cipali, wilayah Majalengka. Sumberjaya – Palimanan, Jatitujuh, Ligung dan Kadipaten – Tomo.
Selanjutnya, di perbatasan lainnya. Seperti, di Sindangwangi – Dukung Puntang, Lemahsugih – Wado, Malausma – Tasik, Cingambul – Panawangan dan Cikijing Kuningan.
“Kami meminta agar masyarakat Majalengka yang berada di luar kota, untuk tidak mudik lebaran demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkas orang nomor satu di Pemkab Majalengka ini.. (Munadi)
















































































































Discussion about this post