INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu Berhasil mengamankan tiga orang ABG pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiganya berhasil diamankan petugas di perum Margalaksana Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.
Ketiga pelaku tersebut adalah KH alias Kentil (18) Warga Kecamatan Krangkeng, SA (18) dan AR (21) Warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP Suhendi Kanit Reskrim IPTU Suripto mengatakan, diamankannya ketiga pelaku curanmor ini berawal dari informasi masyarakat yang telah kehilangan kendaraannya.
Berdasarkan Informasi tersebut,Kata Suhendi pihaknya pun berhasil mengamankan ketiganya beserta sejumlah barang bukti.
“Modus operandi para Pelaku, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci kontak dengan kunti leter T selanjutnya pelaku membawa sepeda motor hasil curian tersebut,” ungkapnya kepada wartawan
Sementara itu, lanjut Suhendi, dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 1 Unit Sepeda Motor Honda Scopy No Po T 3089 RJ warna coklat, satu Unit Sepeda Motor Honda Beat, No Pol T 3369 RV.
Kemudian 1 unit Hp Merk Samsung J1AC, warna blue black dan satu unit Hp merk VivoY12, warna Biru, 1 unit Hp merk Vivo Y301, serta 1 buah alat leter T tanpa mata kunci.
Dia mengatakan, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di kabupaten Indramayu dan rekanya yang saat ini masuk dalam pencarian orang.
“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP,” ungkapnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post