KOTA CIREBON, (FC). – Banyaknya demonstran yang datang untuk menolak Undang-undang Cipta kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon kemarin, Kamis (8/10), selain itu pada aksi tersebut sempat mengalami bentrokan.
Dari ratusan demonstran yang datang dan juga tertangkap oleh pihak Polres Cirebon Kota, 25 orang demonstran dinyatakan reaktif covid-19.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengatakan hasil reaktif tersebut didapatkan dari rapid Test yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota kepada seluruh pengunjuk rasa yang tertangkap.
“Kita sudah lakukan rapid test kepada seluruh demonstran yang tertangkap dan berdasarkan hasil rapid test 25 orang demonstran reaktif,” katanya.
Nantinya 25 orang pengunjuk rasa yang reaktif ini akan dirujuk ke Satuan Tugas (Satgas) covid-19 untuk dilakukan surfilane kesehatan.
“Itu lah kenapa kami menghimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa karena itu merupakan kerawanan dan kita rujuk ke satgas covid untuk dilakukan surfilane kesehatan,” tuturnya.
Selain 25 orang reaktif covid-19, dari hasil random sampling ada 2 orang yang positif menggunakan narkoba.
“Kita juga lakukan pengecekan terhadap narkotika kepada seluruh pengunjuk rasa yang ditangkap, ada 2 orang yang setelah kita random sampling untuk test urin ada yang positif untuk pengguna narkoba,” tandasnya. (Sakti/FC)


















































































































Discussion about this post