MAJALENGKA,(FC).- Di tengah pandemi Covid-19, puluhan Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, terancam bakal tidak lagi dapat menikmati air bersih dari Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) Tirta Setu.
Pasalnya, pembayaran tagihan rekening listrik sebagai sarana dan prasarana untuk pendistribusian air bersih ke masyarakat mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat, setiap bulannya.
Dengan adanya tagihan pembayaran rekening listrik yang mengalami kenaikan, membuat pihak Kelompok Pengelola Penyedia Air Minum (KPSPAM) Tirta Setu, tidak sanggup lagi mengalirkan air bersih ke masyarakat.
”Ya, kita sudah tidak sanggup lagi untuk mengoperasikan SPAM ini, karena tagihan pembayaran rekening listrik terus naik setiap bulannya,” ungkap Ketua KPSPAM Tirta Setu, Rohmat, kepada media, Senin (20/7).
Menurut Rohmat, selama ini jumlah penerima SPAM Tirta Setu, sebayak 58 KK yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau warga tidak mampu dan pihak pengelola SPAM menetapkan tarif biaya setiap bulannya hanya Rp 3 ribu /M3 Air.















































































































Discussion about this post