KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 membuat aktivitas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru 2020/2021 tak bisa dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Meski begitu, MPLS dinilai harus tetap harus dilaksanakan agar siswa baru dan orangtua lebih mengenal tentang sekolah dan menjadi awal kolaborasi antara orangtua dan sekolah dalam pengembangan potensi anak.
Demikian diungkapkan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, usai melakukan monitoring pelaksanaan MPLS di SMPN 1 Kota Cirebon, Rabu (15/7). Eti menyebutkan, materi yang disampaikan tidak mengurangi esensi dari MPLS itu sendiri.
“Pada pendemi Covid-19 ini, dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Disdik sudah menggandeng TV lokal, karena tidak semua siswa atau orangtuanya memiliki smartphone dan kuota,” jelas Eti.
Sementara Kadisdik, Irawan Wahyono mengatakan, pada MPLS tahun ini diadakan secara daring. Walaupun begitu, pihaknya tetap berpegang pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS dilakukan oleh guru, dilarang melibatkan siswa senior. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai dan dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
“Sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif, dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah,” terangnya.
Kemudian juga dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
“Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi PLS. Sedangkan Dinas Pendidikan wajib mengawasi. Jika terjadi pelanggaran Dinas wajib menghentikan PLS dan diberikan sanksi sesuai Pasal 7 dan 8 Permendikbud,” tegasnya. (Gus)

















































































































Discussion about this post