KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan legalitas dan kualitas produk.
Sebanyak 300 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 yang digelar di Wisma Permata, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (5/5).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Ia menegaskan UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah yang terbukti tangguh, termasuk saat menghadapi tekanan pandemi COVID-19.
“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi daerah. Kita ingin pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Menurutnya, legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi SPP-IRT menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
“Dengan legalitas, produk memiliki nilai tambah dan lebih dipercaya oleh pasar,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, Bupati juga menekankan pentingnya standar keamanan pangan. Produk yang tidak memenuhi standar higienitas dinilai berisiko merugikan konsumen serta berdampak pada keberlangsungan usaha.
Ia meminta para peserta memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar mampu meningkatkan kualitas produk maupun manajemen usaha.
“Ini kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Jangan hanya hadir, tapi serap ilmunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan pelatihan diikuti 300 peserta yang dibagi dalam tiga angkatan.
Setiap angkatan menjalani pelatihan selama dua hari dengan materi meliputi standar keamanan pangan, manajemen usaha, serta proses pengurusan sertifikasi SPP-IRT. Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan dan tenaga profesional di bidang pengembangan usaha.
“Kami ingin produk UMKM Kuningan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Pemkab Kuningan optimistis melalui penguatan legalitas dan peningkatan kualitas, UMKM lokal dapat berkembang lebih pesat dan semakin berperan sebagai penggerak ekonomi daerah. (Angga)










































































































Discussion about this post