KUNINGAN, (FC).- Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menyoroti proses penanganan laporan dugaan pelanggaran etik di DPRD Kabupaten Kuningan yang dinilai tidak berjalan transparan dan cenderung berbelit.
Sorotan muncul setelah FMPK diminta mengubah alamat surat laporan yang sebelumnya telah diajukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD. Permintaan tersebut disampaikan melalui komunikasi telepon dari pihak pendamping BK.
Sekretaris FMPK, Luqman Maulana, mengungkapkan laporan dugaan pelanggaran etik itu sejatinya telah disampaikan secara resmi sejak 23 April 2026. Karena itu, ia mempertanyakan alasan permintaan pengulangan administrasi dari awal.
“Laporan sudah kami ajukan secara resmi. Seharusnya persoalan administratif bisa diselesaikan secara internal tanpa membebani pelapor,” ujarnya, Selasa (5/5).
Menurutnya, permintaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya upaya memperlambat penanganan laporan, terlebih kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan pelanggaran serius oleh anggota DPRD.
FMPK juga menyoroti komposisi Badan Kehormatan DPRD yang dinilai berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan perkara. Luqman menyebut, sejumlah unsur dalam BK berasal dari fraksi yang sebelumnya pernah terseret persoalan etik.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait independensi dan netralitas dalam menangani laporan,” katanya.
FMPK menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses penanganan dugaan pelanggaran etik. DPRD sebagai lembaga legislatif, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
“Proses harus terbuka dan objektif. Jangan sampai muncul kesan ada kepentingan tertentu yang menghambat penanganan kasus,” tegasnya.
FMPK memastikan akan terus mengawal laporan tersebut melalui mekanisme yang tersedia, baik di Badan Kehormatan DPRD maupun melalui jalur internal partai politik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan perubahan alamat surat laporan tersebut. (Angga)










































































































Discussion about this post