KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, Rabu (29/4).
Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 dengan fokus peningkatan kinerja aparatur desa, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Camat Karangsembung, Lina Marliyana, mengatakan penilaian kinerja perangkat desa kini menjadi aspek penting dalam menentukan besaran Tambahan Penghasilan Perangkat Desa (TPPD).
Menurutnya, sistem tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana beban kerja relatif sama dengan penghasilan setara. Saat ini, tunjangan diberikan berdasarkan capaian kerja masing-masing perangkat desa.
“Sekarang TPPD harus berbasis kinerja. Ada penilaian, sehingga tunjangan yang diterima bisa berbeda sesuai capaian kerja masing-masing perangkat desa,” ujarnya.
Selain itu, Lina menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia mengingatkan potensi konflik sosial, persoalan ketentraman dan ketertiban umum, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga perlu diantisipasi melalui koordinasi pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ia juga menilai derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri karena dapat membawa dampak positif maupun negatif di tengah masyarakat.
“Ke depan akan dibentuk forum kemitraan polisi dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Lina turut menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa serta penataan perangkat desa secara tertib dan berkelanjutan guna mencegah persoalan di kemudian hari.
“Lebih baik kita tertib sekarang daripada menghadapi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mendorong peningkatan keterlibatan perempuan dalam struktur perangkat desa melalui penambahan kuota keterwakilan perempuan. (Nawawi)












































































































Discussion about this post