KUNINGAN, (FC).- Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang kini memasuki tahap akhir mendapat perhatian publik.
Penentuan pejabat strategis dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerhati kebijakan publik, Dadan Satyavadin, menilai pelaksanaan seleksi yang telah menghasilkan sejumlah kandidat terbaik menunjukkan prinsip merit system mulai berjalan.
Menurut dia, sistem tersebut penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Namun demikian, merit system tidak bisa dipandang sebagai satu-satunya penentu dalam pengisian jabatan.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki hak prerogatif untuk menentukan pilihan akhir dari kandidat yang telah direkomendasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif.
Karena itu, keputusan tidak hanya didasarkan pada nilai administrasi, tetapi juga mempertimbangkan faktor kepemimpinan.
“Pemilihan pejabat harus melihat kecocokan dengan visi pembangunan, kemampuan menjalankan program, serta stabilitas organisasi. Ini tidak bisa diukur hanya dengan angka,” jelasnya.
Dadan menilai, merit system dan hak prerogatif seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang tepat.
“Merit system menjaring kandidat terbaik, sementara hak prerogatif memastikan yang dipilih adalah yang paling sesuai dengan kebutuhan riil pemerintahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru membangun asumsi negatif terhadap proses yang sedang berjalan. Kritik tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial, namun harus disertai dasar yang jelas.
“Yang terpenting adalah bagaimana kinerja pejabat setelah dilantik. Publik perlu mengawal hasil kerja, bukan hanya proses penunjukannya,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan hasil seleksi, melainkan kemampuan pejabat terpilih dalam menjalankan tugas dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah tim yang mampu bekerja dan menyelesaikan persoalan, bukan sekadar unggul di atas kertas,” pungkasnya. (Angga)









































































































Discussion about this post