KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan kembali mencatat capaian di sektor pertanian setelah dua varietas tembakau lokal resmi diakui negara.
Dengan penambahan tersebut, kini terdapat empat varietas tembakau asal Kuningan yang telah mengantongi sertifikat nasional.
Dua varietas terbaru, yakni Liong dan Genjah Lilin, memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Keduanya melengkapi varietas Molegede dan Paliken yang lebih dulu terdaftar pada 2024.
Pengakuan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat daya saing komoditas tembakau lokal sekaligus melindungi kekayaan genetik daerah.
Sertifikasi varietas juga memberi kepastian hukum serta membuka peluang pengembangan usaha lebih luas, termasuk sektor perbenihan dan pemasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, mengatakan proses sertifikasi varietas dilakukan melalui tahapan teknis dan administratif yang ketat.
“Varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui proses identifikasi karakter, uji kestabilan, serta adaptasi lingkungan sebelum akhirnya diakui secara resmi,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sedangkan Genjah Lilin berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum.
Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Menurutnya, sertifikat TDVT sangat penting untuk menjaga plasma nutfah lokal agar tidak diklaim pihak lain, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara berkelanjutan.
“Dengan perlindungan hukum yang jelas, varietas lokal ini bisa dikembangkan lebih optimal dan memberikan nilai ekonomi bagi petani,” katanya.
Ke depan, pemerintah daerah akan mendorong pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan, penguatan sistem perbenihan, serta pendampingan intensif kepada petani agar pemanfaatan varietas bersertifikat memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan empat varietas tembakau yang telah bersertifikat nasional, Kabupaten Kuningan semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten mengembangkan pertanian berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat daya saing komoditas di tingkat nasional. (Angga)












































































































Discussion about this post