KUNINGAN, (FC).- Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang juga menjabat di Badan Kehormatan (BK) memantik sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga etika dewan dinilai justru tercoreng oleh isu tersebut.
Kasus itu mencuat setelah beredarnya informasi mengenai anggota DPRD Fraksi Partai Golkar berinisial S, yang juga anggota BK, diduga menghamili seorang perempuan di luar pernikahan.
Yang bersangkutan disebut baru mengambil tanggung jawab setelah persoalan ramai diperbincangkan masyarakat.
Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Luqman Maulana mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut selama beberapa pekan terakhir sebelum memastikan kebenarannya.
“Yang paling kami sesalkan, dugaan ini melibatkan anggota DPRD yang juga berada di Badan Kehormatan. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kehormatan lembaga,” ujarnya usai audiensi di Gedung DPD Partai Golkar Kuningan, Kamis (23/4).
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu menjadi ironi karena BK memiliki peran strategis sebagai pengawal etika dan moral anggota dewan.
“Badan Kehormatan itu ibarat wasit. Kalau wasitnya justru diduga melanggar, maka kepercayaan publik terhadap DPRD bisa runtuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan yang dinilai cenderung reaktif.
“Jangan sampai ada kesan tanggung jawab baru muncul setelah isu mencuat. Ini yang membuat publik bertanya-tanya soal keseriusan menjaga etika,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Luqman, pengurus Partai Golkar menyatakan komitmen tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tadi disampaikan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi kader yang melakukan pelanggaran amoral maupun etika. Itu penting untuk menjaga marwah partai dan lembaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam satu bulan terakhir dugaan pelanggaran etik di DPRD Kuningan disebut terjadi berulang dan melibatkan sejumlah partai politik.
“Ini sudah berulang dalam waktu dekat. Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan internal, terutama di Badan Kehormatan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menempuh jalur formal dengan melaporkan dugaan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD serta Dewan Etik DPP Partai Golkar.
“Kami akan tempuh prosedur yang ada. Hari ini ke BK, selanjutnya ke Dewan Etik DPP Golkar agar ada kejelasan penanganan,” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika kasus serupa terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya terhadap citra lembaga, tetapi juga kondisi sosial masyarakat.
“Kalau ini dianggap biasa, itu berbahaya. Bisa menormalisasi pelanggaran moral di masyarakat,” pungkasnya. (Angga)








































































































Discussion about this post