KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka seleksi terbuka calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2026–2030.
Pengumuman seleksi tertuang dalam surat Nomor: 500/003/PSCAD.BPR.KNG yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, Senin (6/4).
Uu mengatakan seleksi diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan yang memenuhi persyaratan.
“Peserta minimal berpendidikan S-1, berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran pertama, serta memiliki integritas, kepemimpinan, dan pemahaman di bidang manajemen perusahaan maupun pemerintahan daerah,” ujarnya.
Selain itu, pelamar wajib melampirkan izin atau rekomendasi atasan langsung serta memiliki sertifikat kompetensi atau bukti lulus uji kompetensi yang masih berlaku.
Tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berlapis. Setelah seleksi administrasi, peserta akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, hingga tes panel.
Dari seluruh tahapan tersebut, tiga peserta terbaik akan disaring untuk mengikuti wawancara akhir bersama Kuasa Pemilik Modal.
“UKK menjadi tahapan krusial untuk menentukan kelayakan peserta sebelum masuk tahap akhir,” jelasnya.
Pendaftaran dibuka pada 6 hingga 10 April 2026. Berkas lamaran dikirim melalui PT Pos atau jasa ekspedisi ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Kuningan.
Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional guna menghasilkan dewan pengawas yang kompeten dan mampu memperkuat tata kelola Perumda BPR Kuningan. (Angga)














































































































Discussion about this post