KUNINGAN, (FC).- Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan mengungkap nilai riil kerugian negara pada Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp3,2 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Neneng Hermawati, mengatakan angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan isu yang berkembang di masyarakat.
“Tidak sefantastis yang beredar. Total yang harus dikembalikan sekitar Rp3,2 miliar,” ujarnya usai rapat pendalaman, Senin (6/4).
Rapat tersebut menghadirkan jajaran eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mengklarifikasi temuan BPK.
Neneng menjelaskan, nilai TGR merupakan akumulasi dari sejumlah temuan, di antaranya kekurangan volume pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di 36 sekolah sebesar Rp2,28 miliar, serta kekurangan volume belanja modal gedung Rp194,4 juta.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pengiriman Rp8 juta, belanja pemeliharaan Rp180,5 juta, kekurangan volume pengadaan Rp297,3 juta, kekurangan pungutan pajak sekitar Rp37 juta, serta kelebihan pembayaran penjualan buku Rp210,3 juta.
Komisi IV mendorong percepatan pengembalian TGR dan penguatan sistem pengendalian internal oleh Inspektorat, serta perbaikan perencanaan anggaran berbasis data riil.
“Kami masih tahap pendalaman. Disdik akan kami panggil untuk melihat pertanggungjawaban secara lebih detail,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya, memastikan tidak ada dua versi LHP BPK seperti yang beredar di publik.
“Dokumen LHP hanya satu dan sudah sah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan batas waktu tindak lanjut rekomendasi BPK selama 60 hari akan segera berakhir pada 12 April 2026.
“Sisa waktu tinggal beberapa hari. Kami juga akan memanggil rekanan untuk dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Komisi IV DPRD Kuningan menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas, dengan target pengembalian ke kas negara dapat diselesaikan tepat waktu. (Angga)














































































































Discussion about this post