KOTA CIREBON, (FC).- PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA) selama masa angkutan Lebaran 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui inspeksi mendadak (sidak) tes narkoba kepada para petugas operasional, khususnya Penjaga Perlintasan Kereta Api (PJL).
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menjelaskan tes narkoba dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemeriksaan ini menyasar sejumlah petugas PJL yang bertugas di wilayah Kota Cirebon.
Menurutnya, pelaksanaan tes dilakukan secara rahasia untuk memastikan kondisi petugas tetap objektif saat menjalani pemeriksaan. Seluruh petugas PJL yang menjadi peserta pun mengikuti proses pengecekan tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh petugas yang berdinas benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang,” ujar Muhibbuddin, Selasa (31/3).
Dalam pelaksanaannya, tes urine yang digunakan mencakup enam parameter zat, yakni Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Marijuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), serta Benzodiazepine (BZD).
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi indikator bahwa petugas PJL di wilayah tersebut berada dalam kondisi prima untuk menjalankan tugasnya.
Muhibbuddin menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Daop 3 Cirebon dengan metode acak dan tanpa pemberitahuan.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama perusahaan. Oleh karena itu, setiap petugas harus berada dalam kondisi fisik dan mental yang optimal. Tes narkoba ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan tidak ada potensi risiko yang dapat membahayakan perjalanan kereta api,” tutupnya. (Agus)












































































































Discussion about this post