KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, berhasil meraih penghargaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kuwu Desa Cirebon Girang, Uto Hafidz menyampaikan rasa syukur atas diterimanya penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini semua berkat doa dan kerjasama semua masyarakat serta lembaga Desa, serta dukungan dari Bupati dan Camat,” ujarnya, Minggu (21/12).
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan kesadaran hukum di Desa Cirebon Girang, agar masyarakat dapat hidup lebih aman, tertib, dan damai,” tambah Uto Hafidz.
Desa Cirebon Girang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Kelurahan Sadar Hukum, yaitu memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tertib administrasi, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Johan)













































































































Discussion about this post