KUNINGAN, (FC).- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, mengingatkan pemerintah desa agar segera memperbaiki dan mengaktifkan kembali website resmi desa yang kini banyak ditemukan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi di sela kegiatan Workshop Kelola Data dan Website Desa Otomatis Berbasis AI di Hotel Grand Cordella, Senin (24/11), Budi menilai kondisi tersebut menjadi penghambat transparansi publik di tingkat desa.
Menurutnya, website desa saat ini memiliki peran penting sebagai titik kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa, mulai dari pelayanan publik, penggunaan anggaran, hingga pelaporan aset.
“Website desa itu bukan formalitas. Masyarakat berhak tahu kegiatan pemerintahan, pembangunan hingga penyerapan anggaran. Itu harus ditampilkan dan diperbarui,” tegas Budi.
Ia menyebut banyak website desa berada dalam kondisi tidak terurus, bahkan ada yang tidak diperbarui sejak 2017 an masih memuat foto kepala desa lama.
Temuan tersebut, kata Budi, menunjukkan rendahnya komitmen pengelolaan informasi.
Baca Juga: Pemkab Kuningan Siapkan Website Desa Berbasis AI
Budi menegaskan, perangkat digital desa sebenarnya sudah tersedia, seperti Simpedes untuk layanan pemerintahan, Siskudes untuk data keuangan dan Sipades untuk aset.
Namun, tanpa website aktif, informasi tidak sampai kepada publik.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada teknologi, melainkan belum adanya operator website yang ditugaskan secara khusus.
DPMD, lanjutnya, sudah beberapa kali mengingatkan desa untuk mengangkat operator dan memastikan informasi terus diperbarui secara berkala. Ia mencontohkan sejumlah desa yang dinilai berhasil mengoptimalkan transparansi digital.
“Desa Luragung Tonggoh, Cileuya, dan Jagara bisa dijadikan contoh. Informasinya terbuka, warganya bisa melihat bantuan sosial, pajak desa, sampai data penerima secara jelas,” ujarnya.
Budi juga menanggapi polemik perbedaan domain website antara desa.kuningankab.id dan desa.id yang sempat memicu kebingungan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu menjadi perdebatan karena sinkronisasi dapat dilakukan dengan mudah.
“Intinya bukan soal domain. Yang paling penting kontennya hidup dan jelas untuk masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, Pemkab Kuningan saat ini sedang menyiapkan integrasi website desa melalui platform RT Desa Intelligence berbasis AI bekerja sama dengan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).
Menutup keterangannya, Budi kembali menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekedar tren.
“Kalau website desa tidak aktif, publik yang dirugikan. Kita ingin semua desa terbuka, informatif dan mudah diawasi,” tandasnya. (Angga)


















































































































Discussion about this post