KUNINGAN, (FC).– Kerja sama antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan sumber daya air kembali ditegaskan lewat penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan air.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10), dan menjadi simbol eratnya hubungan dua daerah yang saling bergantung antara wilayah hulu dan hilir.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan Bupati Cirebon, Imron, disaksikan sejumlah pejabat dari kedua daerah.
Dalam kesepakatan terbaru itu, terdapat dua poin utama yang disetujui yaitu kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, dan penurunan batas toleransi kebocoran dari 20 persen menjadi 15 persen.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, perubahan ini merupakan hasil evaluasi bersama berdasarkan perjanjian tahun 2021.
Ia menilai, kesepakatan ini bukan hanya soal angka, tapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga sumber daya alam yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Air itu kehidupan. Setetes air memiliki nilai besar bagi manusia. Karena itu, kerja sama ini tidak hanya soal administrasi, tapi juga komitmen moral antara Kuningan sebagai daerah hulu dan Cirebon sebagai daerah hilir,” ujar Dian.
Menurutnya, penurunan batas kebocoran hingga 15 persen menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kualitas layanan air bersih.
“Kami ingin memastikan setiap liter air yang keluar bisa sampai ke masyarakat tanpa banyak terbuang. Ini langkah kecil, tapi penting untuk keberlanjutan,” tambahnya.
Dian juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang menyetujui kenaikan dana kompensasi.
“Kenaikan ini tentu berdampak positif bagi PAD Kuningan, tapi yang paling utama adalah semangat kerja sama yang terus tumbuh,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menilai, kerja sama ini menjadi contoh nyata hubungan antarwilayah yang saling menghormati dan menguntungkan.
“Air adalah pengikat hubungan baik antara dua daerah. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, bahkan bisa meluas ke sektor lain seperti infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Kerja sama pengelolaan air antara Kuningan dan Cirebon telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bukti bahwa hubungan antardaerah bisa dibangun dengan prinsip saling menjaga dan berbagi manfaat.
Kini, dengan perjanjian baru, keduanya bertekad menjaga setiap tetes air tetap membawa manfaat bagi masyarakat di hulu maupun hilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah, Sekda Cirebon Hendra Nirmala, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi. (Angga/Job)















































































































Discussion about this post