KOTA CIREBON, (FC).- Tawuran konten yang marak di Kota Cirebon memakan korban jiwa. Remaja berinisial KR (21) warga Kampung Cangkol Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk tewas, saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Panti Abdi Dharma (PAD), Kota Cirebon.
Berdasarkan kesaksian dan data di lapangan, peristiwa itu dimulai dari Kelompok Hura dan Kelompok Enjoy melakukan janjian tawuran (atau dengan istilah COD) melalui media sosial (Medsos).
Kedua kelompok sepakat tawuran di Jalan Kesunean, Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketika mereka bertemu, langsung terjadi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan bom molotov. Namun KR diduga jatuh dan tertinggal oleh kelompoknya ketika menghindari serangan lawan.
Akibatnya, KR pun menjadi sasaran amukan dari kelompok lawan. Dalam kondisi terjatuh, KR menerima sabetan sajam berkali-kali, pukulan dan tendangan.
Sehingga, korban menerima luka sabetan benda tajam di bagian punggung, tangan, kepala, kuping, dan mulut.
“Yang paling banyak korban menerima luka sabetan, di punggung. Namun, untuk lebih jelasnya penyebab korban meninggal dunia, belum kita ketahui. Karena masih proses visum dan otopsi oleh dokter ahli Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon,” papar Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar yang disampaikan oleh Kanit 1 Resum Sat Reskrim Ipda Gunawan, Selasa (19/8/2025).
Setelah KR tak berdaya, para pelaku kemudian kabur dari lokasi kejadian. Tidak lama setelah itu, seorang perempuan diduga teman korban pun menjemput, sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban dalam kondisi luka parah berlumuran darah, sempat mengendarai motor menuju ke Rumah Sakit Panti Adi Dharma.
KR mendapatkan perawatan medis, namun satu jam setelah mendapatkan perawatan KR dikabarkan sudah tewas.
“Kita menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Ipda Gunawan.
Jenazah korban kemudian dipindah ke RSUD Gunung Jati untuk dilakukan visum dan otopsi oleh dokter ahli forensik, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sementara petugas Unit Resum Sat Reskrim Polres Ciko mendalami kasus tersebut, dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan sanksi yang ada di lokasi kejadian. Hasil pengumpulan keterangan dan barang bukti itu, petugas kemudian mengantongi identitas para pelaku.
“Hasil dari penyelidikan itu, kita sudah mengantongi identitas dari terduga pelaku. Ada tiga orang pelaku, satu sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian kami,” terangnya.
Hasil pendalam kasus tersebut, peristiwa itu adalah tawuran konten antara dua kelompok. Mereka sudah berjanjian untuk melakukan tawuran di Jalan Kesunean.
“Mereka sudah janjian melalui medsos. Tapi untuk kronologis detail, masih kita dalami,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post