CIREBON, (FC).- Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Cirebon H. Imron mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk hanya mengibarkan Bendera Merah Putih saja. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
Imron dengan tegas melarang pengibaran bendera lain, termasuk yang saat ini viral seperti bendera bajak laut dari anime One Piece.
“Selain Bendera Merah Putih, jangan dikibarkan di wilayah Kabupaten Cirebon. Apalagi yang lagi ramai, seperti Bendera One Piece. Kita harus menghargai dan menghormati bangsa ini,” ujar Imron, Jumat (8/8/2025).
Statement Bupati Cirebon ini ditanggapi oleh pengamat sosial politik Cirebon, Heru Subagia.
Heru mempertanyakan mengapa Bupati Cirebon harus melarang pengibaran bendera One Piece? Bukannya Presiden saja sudah memberikan ijin bagi warga Indonesia dapat mengibarkan bendera One Piece asal tidak melakukan perlawanan hukum yang berlaku.
“Pemerintah menerima simbol pengibaran bendera merah putih sebagai media kritik rakyat untuk pemerintah,” katanya, Senin (11/8/2025).
Heru menambahkan, di Kabupaten Cirebon sebenarnya tidak banyak kehebohan berkaitan pengibaran bendera One Piece.
Fenomena yang sedang viral tapi justru ramai dibicarakan di dunia medsos, jika terjadi pengibaran riil itupun terjadi di wilayah perkotaan yang lebih sensitif dan berani melakukan aksi protes dan gerakan perlawanan.
“Karenanya justru Bupati Imron membikin blunder pernyataan yang melarang pengibaran bendera selain merah putih di daerahnya. Justru Imron sudah menyertakan dirinya dalam poros isu nasional,” tegasnya.
Menurutnya, langkah Imron ini akan mendapatkan banyak sorotan dan bahkan kritikan. Kebijakan tersebut kontraproduktif dan salah tempat.
“Lebih baik fokus janji kampanyenya dan juga memenuhi tuntutan aksi demo masyarakat berkaitan infrastruktur yang mengalami banyak kerusakan di Cirebon,” tutupnya. (Agus)














































































































Discussion about this post