Disbudpar Apresiasi Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Iduladha
KOTA CIREBON, (FC).- Tempat hiburan malam di Kota Cirebon dinilai patuh terhadap kebijakan penutupan sementara selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut diterapkan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan hari besar umat Islam.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmajaya mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, karaoke, pub, dan usaha sejenis agar menghentikan operasional sementara selama dua hari.
“Untuk tempat-tempat hiburan sudah kami surati, terutama pengelola hiburan malam, karaoke, pub, dan lainnya, agar tutup selama dua hari,” ujar Agus, Kamis (28/5).
Penutupan tersebut diberlakukan mulai Selasa hingga Rabu, tepat menjelang dan saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Sementara operasional kembali diperbolehkan setelah masa penutupan berakhir.
“Terhitung tanggal 26, hari Selasa dan Rabu. Malam Kamisnya masih tutup,” katanya.
Menurut Agus, mayoritas pelaku usaha hiburan malam di Kota Cirebon mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bentuk toleransi dan penghormatan terhadap suasana religius selama Hari Raya Idul Adha.
Untuk memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan, Disbudpar juga menerjunkan tim pengawasan ke lapangan. Pengawasan dilakukan bersama aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Pengawasan di dua malam itu tim kami sudah bergerak. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP,” jelasnya.
Agus mengapresiasi para pelaku usaha hiburan malam yang telah menaati kebijakan tersebut tanpa kendala berarti. Ia berharap sikap saling menghormati seperti ini terus terjaga pada momentum hari besar keagamaan lainnya.
“Terima kasih kepada para pelaku usaha yang sudah ikut menaati kebijakan. Kita sama-sama menghormati momentum hari raya ini,” pungkasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan