KOTA CIREBON, (FC).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon terus memperluas upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Dari total 22 kelurahan di Kota Cirebon, sebanyak 18 kelurahan telah mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Bersinar, sementara empat kelurahan lainnya ditargetkan segera menyusul.

Keempat kelurahan yang belum mendeklarasikan program tersebut yakni Sukapura, Kecapi, Pekalangan, dan Argasunya. BNN Kota Cirebon berupaya mempercepat perluasan program sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Tak hanya mengejar penambahan jumlah kelurahan, BNN juga berfokus meningkatkan kemampuan relawan antinarkoba yang telah terbentuk di 18 Kelurahan Bersinar.

Para relawan dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat menjadi penggerak edukasi serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Penguatan tersebut menjadi salah satu perhatian Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Tatiek Sufahriani, saat meninjau sejumlah posko antinarkoba di Kota Cirebon, Rabu (28/10) pagi. Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni posko antinarkoba di Kelurahan Kesambi.

Tatiek mengatakan, keterlibatan masyarakat melalui relawan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pencegahan narkoba. Pasalnya, BNN memiliki keterbatasan sumber daya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, keberadaan relawan di tingkat kelurahan memungkinkan penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba dilakukan lebih dekat dan berkelanjutan.

“Mereka juga diharapkan mampu membangun kepedulian warga agar tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, relawan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan BNN. Informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan dapat disampaikan melalui relawan untuk kemudian diteruskan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Tatiek menegaskan, meskipun berstatus relawan, para anggota tetap diharapkan menjalankan peran edukasi dan melaporkan kegiatan yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam program Kelurahan Bersinar turut mendukung upaya menekan peredaran narkoba, terutama melalui pendekatan pencegahan.

“Dampaknya memang tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi penguatan edukasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian dari strategi penanggulangan narkotika,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol Rohadi SIK, menjelaskan Kelurahan Bersinar merupakan bentuk pencegahan dari tingkat paling dasar dengan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari upaya memerangi narkoba.

Program tersebut telah dijalankan di Kota Cirebon sejak 2020. Hingga saat ini, sebanyak 18 kelurahan telah mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Bersinar, sedangkan empat kelurahan lainnya menjadi sasaran perluasan program berikutnya.

Rohadi menyebutkan, setiap Kelurahan Bersinar memiliki sekitar 50 relawan antinarkoba. Dengan jumlah tersebut, total relawan yang telah terbentuk di 18 kelurahan mencapai 900 orang.

BNN Kota Cirebon, lanjutnya, terus memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas kepada para relawan agar mereka memiliki bekal yang memadai dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Melalui penguatan relawan dan perluasan Kelurahan Bersinar, BNN berharap upaya pencegahan narkoba dapat menjangkau lebih banyak warga. (Agus)