KAB.CIREBON, (FC).- Bahaya narkoba, tawuran, geng motor, hingga perundungan menjadi perhatian Polsek Gebang, Polresta Cirebon, dalam upaya mencegah kenakalan remaja.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), polisi memberikan pembinaan kepada siswa SMP Negeri 2 Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (26/10).

Pembinaan yang berlangsung saat upacara bendera di lapangan sekolah mulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Gebang AKP Rusdwianto.

Kegiatan turut dihadiri Kepala SMPN 2 Gebang Hj. Heni Mulyana, Wakasek Sarana dan Prasarana Syafrudin Nursalam, Wakasek Kesiswaan Idris Fitriana, jajaran guru, serta para siswa.

Dalam arahannya, Rusdwianto mengingatkan para pelajar agar menjaga kedisiplinan, mematuhi aturan, dan fokus menuntut ilmu. Menurutnya, masa sekolah harus dimanfaatkan untuk membangun karakter serta mengembangkan kemampuan demi meraih cita-cita.

“Pelajar harus fokus belajar, menjaga kedisiplinan, dan membangun karakter positif agar dapat meraih cita-cita serta menjadi generasi penerus yang membanggakan,” pesannya.

Ia secara khusus mengingatkan siswa agar tidak terlibat tawuran maupun bergabung dengan kelompok geng motor yang mengarah pada tindakan negatif. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, perilaku tersebut dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan berujung pada persoalan hukum.

“Jangan sampai masa depan kalian rusak karena tawuran atau ikut geng motor. Gunakan masa muda untuk belajar, berprestasi, dan melakukan kegiatan yang bermanfaat,” tegasnya.

Kapolsek juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Para pelajar diminta berani menolak ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam perilaku berisiko.

“Jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jangan pernah mencoba-coba karena dampaknya bisa merusak kesehatan, pendidikan, dan masa depan kalian,” ujarnya.

Selain itu, Rusdwianto mengajak siswa menggunakan media sosial secara bijak. Pelajar diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, apalagi ikut menyebarkan berita bohong, provokasi, maupun konten yang dapat memicu perselisihan.

Menurutnya, media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar, menambah wawasan, dan mengembangkan kreativitas. Setiap unggahan maupun informasi yang dibagikan perlu dipertimbangkan dampaknya.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pikirkan dampaknya sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu,” imbaunya.

Persoalan perundungan atau *bullying* juga menjadi bagian dari materi pembinaan. Para siswa diingatkan untuk tidak mengejek, menghina, mengucilkan, mengintimidasi, ataupun melakukan kekerasan terhadap teman.

Rusdwianto menegaskan, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Karena itu, pelajar didorong untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau pihak sekolah.

“Jangan melakukan bullying kepada teman. Saling menghormati, saling membantu, dan jaga kerukunan agar sekolah menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Melalui program POLIDIK, Polsek Gebang berharap kesadaran pelajar terhadap kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum semakin meningkat. Upaya pencegahan kenakalan remaja tersebut membutuhkan dukungan berkelanjutan dari kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Kami berharap para pelajar dapat menjaga diri, menaati aturan, menjauhi perilaku negatif, dan menjadi generasi yang disiplin serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan di SMPN 2 Gebang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Program tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Gebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. (Nawawi)