Setiap 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini, tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” mengajak kita tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga melakukan refleksi: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam dunia pendidikan?

Pertanyaan itu penting karena Pancasila tidak akan menjadi kekuatan pemersatu hanya karena diucapkan dalam upacara, dicantumkan di dinding sekolah, atau dihafalkan peserta didik. Pancasila akan benar-benar kuat apabila nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan hadir dalam perilaku sehari-hari.

Di sinilah profesi guru memiliki posisi yang sangat strategis.

Pancasila membutuhkan guru untuk menerjemahkan nilai menjadi karakter. Sebaliknya, guru membutuhkan Pancasila sebagai landasan moral dalam menjalankan profesinya.

Guru: Bukan Sekadar Pengajar

Guru bukan sekadar orang yang datang ke kelas, menyampaikan materi, memberikan tugas, kemudian memberikan nilai. Guru adalah pendidik yang berhadapan langsung dengan manusia yang sedang tumbuh.

Seorang guru mungkin mengajar matematika, bahasa, IPA, IPS, agama, seni, atau kejuruan. Namun pada saat yang sama, ia juga sedang mengajarkan kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, kerja sama, keadilan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.

Bahkan, sering kali peserta didik lebih mengingat bagaimana gurunya memperlakukan mereka daripada apa yang pernah dituliskan guru di papan tulis.

Apakah guru berlaku adil?

Apakah guru menghargai perbedaan?

Apakah guru mau mendengarkan?

Apakah guru mengakui kesalahan?

Apakah guru memperlakukan peserta didik yang kurang mampu secara manusiawi?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pendidikan Pancasila yang sesungguhnya. Karena itu, keteladanan guru adalah salah satu bentuk pendidikan Pancasila yang paling konkret.

Kesaktian Profesi Guru Bukan Berarti Kebal Kritik

Di tengah penghormatan kepada guru, ada satu hal yang harus diluruskan. Membicarakan “kesaktian profesi guru” bukan berarti menempatkan guru sebagai profesi yang kebal kritik, kebal evaluasi, atau tidak boleh dipertanggungjawabkan.

Justru sebaliknya. Profesi guru akan semakin bermartabat apabila memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.

Guru memiliki hak, tetapi juga kewajiban.

Guru membutuhkan perlindungan, tetapi juga harus menjaga profesionalitas.

Guru membutuhkan penghormatan, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan tugasnya.

Guru membutuhkan kesejahteraan, tetapi kesejahteraan harus berjalan bersama peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan pendidikan.

Dengan demikian, hak dan kewajiban guru tidak boleh dipertentangkan. Hak memberikan perlindungan kepada profesi; kewajiban menjaga kehormatan profesi.

Negara Jangan Hanya Menuntut Guru

Persoalan pendidikan juga tidak boleh dilihat hanya dari sisi kewajiban guru. Kita sering mendengar tuntutan bahwa guru harus profesional, inovatif, kreatif, adaptif terhadap teknologi, mampu membangun karakter, memahami kebutuhan peserta didik, dan mengikuti berbagai perubahan kebijakan. Semua itu memang penting.

Tetapi ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah sistem pendidikan telah menyediakan kondisi yang memungkinkan guru melaksanakan seluruh tuntutan tersebut secara optimal?

Guru membutuhkan kesejahteraan yang layak, perlindungan hukum dan profesi, kepastian karier, pengembangan kompetensi, fasilitas pembelajaran, beban kerja yang rasional, serta lingkungan kerja yang sehat.

Tidak realistis apabila masyarakat menuntut guru menjadi pendidik berkualitas tinggi, tetapi persoalan kesejahteraan, perlindungan, fasilitas, distribusi guru, dan beban administratif tidak diselesaikan secara serius.

Jangan hanya meminta guru profesional; sistem pendidikan juga harus profesional dalam memperlakukan guru.

Tetapi Guru Juga Tidak Boleh Berhenti pada Tuntutan Hak

Pada sisi lain, perjuangan terhadap hak guru tidak boleh berubah menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban.

Guru yang menuntut kesejahteraan harus bersedia meningkatkan kompetensi.

Guru yang menuntut perlindungan harus menjaga profesionalitas.

Guru yang menuntut penghormatan harus menjaga martabat profesi.

Guru yang menuntut keadilan harus berlaku adil kepada peserta didik.

Guru yang menuntut independensi harus menjunjung integritas.

Inilah keseimbangan yang diperlukan.

Sebab profesi guru bukan hanya persoalan hak administratif, tetapi juga amanah moral.

Di hadapan guru ada anak-anak yang sedang membangun masa depan. Karena itu, setiap guru sesungguhnya tidak hanya bertanggung jawab terhadap materi pelajaran, tetapi juga terhadap manusia yang sedang dibentuk melalui proses pendidikan.

Jangan Semua Masalah Pendidikan Dibebankan kepada Guru

Persoalan lain yang perlu dikritisi adalah kecenderungan menjadikan guru sebagai pihak yang selalu bertanggung jawab ketika pendidikan menghadapi masalah.

Prestasi peserta didik rendah, guru disalahkan. Karakter anak bermasalah, guru disalahkan. Anak terlalu banyak menggunakan gawai, guru kembali disalahkan. Anak terpengaruh media sosial, guru dituntut memperbaiki. Padahal pendidikan bukan pekerjaan guru seorang diri.

Guru tidak dapat menggantikan orang tua. Sekolah tidak dapat menggantikan keluarga. Pemerintah tidak dapat menggantikan sekolah. Dan masyarakat tidak dapat menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada pemerintah dan sekolah.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Karena itu diperlukan ekosistem pendidikan yang sehat: pemerintah, sekolah, guru, orang tua, peserta didik, masyarakat, dunia usaha, dunia industri, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya harus menjalankan perannya masing-masing.

Pancasila Harus Hidup di Sekolah

Jika ingin menjadikan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa, sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik mengalami langsung kehidupan yang Pancasilais.

Sila pertama harus tampak dalam sikap saling menghormati kehidupan beragama.

Sila kedua harus terlihat dalam penghormatan terhadap martabat manusia dan penolakan terhadap kekerasan serta perundungan.

Sila ketiga harus diwujudkan melalui kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.

Sila keempat harus hadir melalui budaya dialog, musyawarah, mendengarkan pendapat, dan menghargai perbedaan.

Sila kelima harus terlihat dalam keadilan memperoleh kesempatan belajar.

Dengan demikian, pendidikan Pancasila tidak berhenti pada hafalan. Pancasila harus menjadi budaya sekolah.

Sekolah harus menjadi ruang tempat anak belajar bahwa berbeda bukan berarti bermusuhan, kritik bukan berarti kebencian, dan musyawarah bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama.

Guru dan Tantangan Cirebon

Konteks tersebut sangat relevan bagi Cirebon. Cirebon merupakan ruang perjumpaan berbagai latar belakang masyarakat, budaya, tradisi, bahasa, agama, dan kepentingan. Karena itu, sekolah di Cirebon memiliki kesempatan besar untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan pendidikan.

Guru tidak cukup hanya mengajarkan bahwa Indonesia beragam. Peserta didik harus mengalami bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.

Mereka perlu belajar bekerja sama dengan teman yang berbeda latar belakang, berdialog ketika terjadi perbedaan pendapat, menyelesaikan konflik secara damai, menghormati keyakinan orang lain, serta membangun kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menghasilkan peserta didik yang pintar secara akademik, tetapi juga manusia yang mampu hidup bersama.

Dari Cirebon untuk Indonesia

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebenarnya memiliki hubungan yang sangat kuat dengan pendidikan.

Indonesia yang berdaulat tidak hanya membutuhkan kekuatan ekonomi dan politik. Indonesia membutuhkan manusia yang berpengetahuan, terampil, berkarakter, berintegritas, mampu bekerja sama, menghargai perbedaan, dan bertanggung jawab.

Semua itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia dibentuk melalui pendidikan. Dan pendidikan membutuhkan guru.

Karena itu, investasi terhadap guru bukan sekadar investasi terhadap profesi. Investasi terhadap guru adalah investasi terhadap masa depan bangsa.

Guru SMK, misalnya, bukan hanya mempersiapkan peserta didik untuk mendapatkan ijazah. Mereka harus menyiapkan generasi yang mampu bekerja, menciptakan pekerjaan, menguasai teknologi, berinovasi, memecahkan masalah, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kedaulatan bangsa dengan demikian juga dibangun dari ruang kelas. Jangan Jadikan “Pengabdian” sebagai Alasan untuk Mengabaikan Guru. Ada satu hal yang juga perlu diperhatikan.

Guru sering disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Ungkapan tersebut memiliki nilai penghormatan yang tinggi. Namun di era sekarang, penghormatan kepada guru tidak cukup hanya berupa pujian.

Guru bukan hanya pahlawan.

Guru adalah profesional.

Karena itu, guru harus dipersiapkan dengan baik, direkrut secara objektif, dikembangkan kompetensinya, diberikan hak secara adil, dilindungi ketika menjalankan tugas secara profesional, dan dievaluasi secara objektif.

Pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakadilan terhadap guru.

Guru tetap manusia.

Guru memiliki keluarga.

Guru membutuhkan kehidupan yang layak.

Guru membutuhkan waktu untuk mengembangkan diri.

Guru membutuhkan kepastian dan perlindungan.

Tetapi sebaliknya, kesejahteraan juga tidak boleh memutus hubungan guru dengan tanggung jawab moralnya. Hak dan tanggung jawab harus berjalan beriringan.

Kesaktian Pancasila Diuji di Ruang Kelas

Pada akhirnya, kesaktian Pancasila tidak hanya diuji oleh sejarah masa lalu. Pancasila diuji setiap hari.

Ia diuji ketika seseorang menghadapi perbedaan.

Ia diuji ketika seseorang memiliki kekuasaan.

Ia diuji ketika seseorang mendapatkan kesempatan untuk berlaku tidak adil.

Dan di sekolah, Pancasila diuji setiap kali guru berhadapan dengan peserta didik.

Apakah guru memperlakukan mereka secara adil?

Apakah sekolah memberikan kesempatan yang setara?

Apakah perbedaan dihormati?

Apakah kritik diterima?

Apakah kesalahan diperbaiki tanpa mempermalukan?

Apakah keputusan dibuat melalui dialog?

Di situlah Pancasila benar-benar hidup.

Guru Bermartabat, Pendidikan Berkualitas

Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila seharusnya sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat profesi guru. Bukan dengan menempatkan guru di atas kritik. Bukan pula dengan membebankan seluruh persoalan pendidikan kepada guru.

Melainkan dengan membangun keseimbangan: hak dengan kewajiban, perlindungan dengan akuntabilitas, kesejahteraan dengan profesionalitas, independensi dengan tanggung jawab dan pengabdian dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pancasila tidak cukup diucapkan.

Pancasila harus dialami.

Pancasila harus diteladankan.

Pancasila harus menjadi budaya.

Dan guru merupakan salah satu aktor terpenting yang menghadirkan nilai itu dalam kehidupan peserta didik.

Sebab pada akhirnya, guru yang bermartabat membantu melahirkan pendidikan yang bermutu; pendidikan yang bermutu membentuk manusia berkarakter; manusia berkarakter memperkuat persatuan; persatuan memperkokoh kedaulatan; dan kedaulatan yang dibangun di atas keadilan membuka jalan menuju Indonesia yang adil dan makmur.

Maka, pada Hari Kesaktian Pancasila ini, mungkin sudah waktunya kita tidak hanya bertanya:

“Apa yang harus dilakukan guru untuk bangsa?”

Tetapi juga:

“Apa yang harus dilakukan bangsa untuk memastikan guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional, bermartabat, terlindungi, dan bertanggung jawab?”

Sebab kesaktian Pancasila membutuhkan keteladanan, dan keteladanan membutuhkan guru yang kuat—kuat kompetensinya, kuat integritasnya, kuat moralnya, sekaligus kuat karena hak dan martabat profesinya dihormati.

Dari ruang kelas itulah persatuan Indonesia dapat dirawat.

Dari guru itulah karakter generasi dibentuk.

Dan dari pendidikan yang adil itulah cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dapat terus diperjuangkan. (opini)