KAB.CIREBON, (FC).- Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan antar Kecamatan Sumber dan Kecamatan Tengahtani rusak parah dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Kerusakan jalan dengan kedalaman lebih dari 10 cm dan lebar hampir mencapai 2 meter itu berada di jalan Ki Ageng Tapa termasuk Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Salah satu pengguna jalan Yudi Rusnandi mengatakan, masyarakat yang melintasi jalan rusak tersebut harus ekstra sabar dan penuh kewaspadaan tinggi saat melintas di jalan poros ini, apalagi saat diguyur hujan kondisi jalan rusak akan dipenuhi genangan yang rawan menyebabkan kecelakaan.
Perbaikan jalan yang masih belum dilakukan oleh pemerintah menyebabkan kerusakan jalan semakin parah, terlebih kondisi jalan berlubang ini cukup dalam dan rawan membuat pengendara terjatuh.
“Jalan poros ini merupakan akses penghubung penting bagi masyarakat di Kecamatan Tengahtani dan Sumber, dengan adanya kerusakan jalan pun sangat menghambat akses masyarakat yang bahkan titik kerusakan jalan di poros ini berada di beberapa titik,” ujarnya Selasa (1/7).
Selain aspal yang ambrol, Yudi menyebut kondisi jalan ini juga bergelombang karena banyaknya kendaraan tonase besar yang melintas Jalan Ki Ageng Tapa di Kelurahan Pejambon, kata dia, ini merupakan akses penghubung penting bagi masyarakat di Kecamatan Sumber dan Tengahtani serta menjadi jalur vital dalam mengakses sektor perekonomian.
“Saya berharap pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan perbaikan jalan agar masyarakat dapat lebih nyaman dan aman saat melintasi jalan ini,” ungkapnya.
Senada dengan Yudi, warga lainya Dwi juga mengungkapkan, kondisi jalan berlubang besar di Jalan Ki Ageng Tapa itu sudah hampir 5 tahun tidak tersentuh perbaikan, padahal itu status jalan milik kabupaten, kondisi itu juga diperparah dengan banyak kendaraan – kendaraan kontainer yang melintas, padahal secara aturan tidak boleh dilintasi kendaraan besar.
“Kalo saya perhatiin hampir lima tahun jalan ini tidak tersentuh perbaikan, kondisi ini juga di perparah dengan banyak mobil kontainer milik pabrik yang melintas, padahal secara aturan tidak boleh,” tandasnya. (Johan)
















































































































Discussion about this post