KAB.CIREBON, (FC).- Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Syeh Datul Kahfi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Penertiban ini merupakan tindakan tegas yang keempat kalinya setelah melakukan sosialisasi dan sempat diwarnai aksi protes oleh pedagang setempat.
Jeki salah satu perwakilan warga sekaligus pedagang melakukan aksi protes terhadap tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP.
Ia menyebut penertiban ini dinilainya hanya formalitas dan tebang pilih.
Padahal, lanjut Jeki banyak pedagang yang berada di sisi kanan terus melakukan pelanggaran dengan berjualan dan membuka lapak di trotoar dan bahu jalan.
“Ini tebang pilih kalo mau menertibkan harusnya dari Jalan Fatahillah, bukan disini saja, terus kenapa hanya di sisi kiri saja yang ditertibkan, padahal yang kanan itu ada,” ujarnya.
Aksi warga tersebut sempat menuai perhatian pengendara dan warga yang melintas namun keributan itu tidak berlangsung lama dan petugas pun kembali melanjutkan eksekusi bangunan PKL liar.
Sementara, Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan, ini merupakan tindak lanjut Gubernur Jawa Barat, bahwa di jalan Syeh Datul Kahfi ini akan dijadikan Malioboro nya Jawa Barat.
“Kami sebagai penegak Perda merespon baik atas kebijakan Pemprov Jabar. Kami melakukan peraturan daerah yang berlaku, menertibkan bangunan yang tidak berizin dan pedangan yang berjualan di badan jalan atau trotoar,” ujarnya.
Pihaknya melakukan penegakan peraturan daerah tidak tebang pilih, siapapun yang melanggarnya maka akan ditertibkan.
“Kami dalam melakukan penegakan perda tidak ada tebang pilih, disitu yang melanggar akan kami tertibkan. Hari ini kita sudah ke empat kalinya menertibkan pedagang di Plered. Selama pedang masih berjualan yang melanggar aturan kami akan terus berulang-ulang melakukan penertiban,” tandasnya. (Johan)
Discussion about this post