13.745 Botol Miras Disita, Kecamatan Gebang dan Pangenan Terbanyak
KAB. CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon menyita 13.745 botol minuman keras (miras) jenis ciu dalam operasi kepolisian. Dari rekapitulasi penyitaan di wilayah hukumnya, Polsek Gebang dan Pangenan mencatat jumlah pengamanan terbanyak.
Polsek Gebang mengamankan 1.296 botol ciu, sedangkan Polsek Pangenan menyita 1.157 botol.
Data tersebut tercantum dalam rekapitulasi hasil razia miras dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis periode Juli hingga Oktober 2026.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, belasan ribu botol ciu tersebut merupakan bagian dari barang bukti hasil kegiatan kepolisian selama 30 hari dalam program Polisi Bersama Masyarakat.
“Jadi, dalam satu bulan program Bapak Kapolri ini, Polisi Bersama Masyarakat, kami berhasil mengamankan miras pabrikan berbagai jenis merek sebanyak 4.365 botol. Lanjut untuk ciu sebanyak 13.745 botol,” kata Imara seusai pemusnahan barang bukti di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (2/11).
Selain ciu, polisi juga menyita 4.365 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.046 liter tuak. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stoom walls atau mesin gilas.
Berdasarkan rekapitulasi Juli-Oktober 2026, penyitaan ciu dilakukan jajaran Polresta Cirebon dan 28 polsek. Selain Gebang dan Pangenan, sejumlah polsek juga mencatat penyitaan dalam jumlah ratusan botol, di antaranya Klangenan 653 botol, Arjawinangun 573 botol, Beber 561 botol, Waled 556 botol, dan Plered 519 botol.
Sementara itu, jajaran Polresta Cirebon mencatat pengamanan 3.666 botol ciu dalam dokumen rekapitulasi tersebut. Angka ini merupakan data periode empat bulan sehingga perlu dibedakan dari jumlah penyitaan yang disampaikan dalam kegiatan pemusnahan.
Tak hanya miras, polisi turut memusnahkan 4.841 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ribuan knalpot tersebut dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk minuman keras kita gilas pakai stoom walls, dan untuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kita potong-potong biar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Imara.
Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Imara juga mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan keras karena dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI, serta organisasi Islam. (Johan)



Tinggalkan Balasan