Dugaan Malapraktik di RSD Gunung Jati, Komisi III Segera Tindaklanjuti
KOTA CIREBON, (FC).- Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian DPRD Kota Cirebon.
Komisi III DPRD diminta menelusuri kasus tersebut, sementara persoalan pelayanan rumah sakit juga akan dikonsultasikan dengan Wali Kota Cirebon.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, seusai rapat pimpinan DPRD bersama Komisi III yang membahas laporan rekomendasi permasalahan RSD Gunung Jati, Senin (2/11).
Menurut Fitrah, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Komisi III untuk menyampaikan hasil sejumlah kegiatan yang telah dilakukan terkait persoalan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Laporan Komisi III mencakup hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Medik RSD Gunung Jati, inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit, serta konsultasi dengan konsultan tim penilai RSD Gunung Jati.
Dari pembahasan tersebut, pimpinan DPRD bersama Komisi III selanjutnya akan membawa berbagai persoalan yang ditemukan untuk dikonsultasikan dengan Wali Kota Cirebon.
Fitrah menjelaskan, pembahasan juga berkaitan dengan sejumlah keluhan terhadap pelayanan RSD Gunung Jati yang sebelumnya telah disampaikan Komisi III melalui media.
Terkait laporan dugaan malapraktik tersebut, Fitrah mengaku belum menerima informasi secara langsung. Namun, ia telah mengetahui adanya pemberitaan mengenai persoalan tersebut di media sosial, termasuk informasi bahwa pihak penasihat hukum pasien akan menindaklanjutinya.
Pihaknya sebagai pimpinan DPRD, kata dia, akan meminta Komisi III memeriksa persoalan yang dialami pasien tersebut agar duduk perkaranya dapat diketahui.
“Dari kami dari DPRD pastinya kita akan mencoba merekomendasikan Komisi III untuk mengecek terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh pasien tersebut,” ujar Fitrah.
Ia menegaskan, persoalan dugaan malapraktik tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut. Karena itu, DPRD belum dapat menyimpulkan kebenaran laporan yang beredar.
Fitrah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan RSD Gunung Jati. Menurutnya, rumah sakit tersebut memiliki peran penting sebagai rumah sakit rujukan tipe B di wilayah Jawa Barat.
Dengan posisi tersebut, kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama agar masyarakat yang membutuhkan penanganan medis dapat memperoleh layanan yang optimal.
“Rumah Sakit Gunung Jati ini kan menjadi rujukan tipe B di Jawa Barat. Jadi memang harus menjaga pelayanan. Pelayanan itu harus benar-benar prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. (Agus)



Tinggalkan Balasan