KOTA CIREBON, (FC).- Jajaran Polsek Kedawung bersama tim Inafis Polres Cirebon Kota menangani penemuan seorang pria berinisial MR yang meninggal dunia di kamar kos wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/10).

Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh kaku dan membusuk. Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diketahui pernah mengeluhkan sakit kepala dan memiliki riwayat penyakit gula, sehingga diduga meninggal dunia akibat sakit, meskipun penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menerangkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB setelah Pardi alias Buluk (59), laki-laki, selaku pemilik kos, menerima informasi dari Wawan (46), laki-laki, tetangga kos korban, mengenai kondisi korban di dalam kamar.

“Keduanya kemudian memeriksa kamar yang pintunya tidak terkunci dan mendapati korban sudah meninggal dunia, lalu pemilik kos menyampaikan kejadian tersebut kepada Muhammad Ali (49), laki-laki, selaku pengurus RT setempat,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan Pardi, korban terakhir kali terlihat sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Saat itu, korban sempat meminjam uang sebesar Rp100.000 untuk membeli obat karena mengeluhkan sakit kepala.

Pemilik kos juga menyampaikan bahwa korban pernah terjatuh dari sepeda motor dan memiliki riwayat penyakit gula berdasarkan informasi yang diketahuinya.

Setelah menerima laporan, personel gabungan Polsek Kedawung bersama unit Reskrim, Pamapta Polres Cirebon Kota, tim Inafis, dan petugas patroli mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa kondisi korban, mengumpulkan informasi awal, serta melakukan pendataan dan dokumentasi guna mendukung proses penanganan kejadian.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Wawan (46), laki-laki, selaku tetangga kos; Pardi alias Buluk (59), laki-laki, selaku pemilik kos; serta Muhammad Ali (49), laki-laki, selaku pengurus RT setempat.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dan dimintai keterangan untuk membantu menjelaskan keadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia serta proses awal penemuan tersebut.

“Anggota juga mencatat barang-barang yang ditemukan di sekitar TKP, antara lain satu buah KTP, satu buah SIM C milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan awal untuk melengkapi informasi mengenai identitas korban dan kondisi di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas bersama tim Inafis melakukan pemeriksaan dan olah TKP untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, korban dievakuasi sekitar pukul 10.10 WIB ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi untuk menghubungi keluarga korban.

“Penanganan dilakukan melalui pengecekan TKP, pendataan identitas korban, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan tim Inafis dan pihak terkait. Dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit masih berdasarkan keterangan awal saksi dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian sebelum adanya hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi warga di lingkungan sekitar, terutama mereka yang tinggal sendiri atau diketahui sedang sakit.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling memperhatikan keadaan tetangga dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Mari terus memperkuat kepedulian dan kerja sama, karena polisi bersama masyarakat memiliki peran penting untuk jaga baik Cirebon Kota,” tandasnya. (Agus)