KAB. CIREBON, (FC).- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan kenakalan remaja.
Bertempat di Mapolresta Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan pembukaan pesantren kilat anak berhadapan dengan hukum (ABH) angkatan Ke-4, Senin (16/6).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, serta para orang tua dan wali anak ABH.
Sebanyak 30 peserta ABH akan mengikuti program pesantren kilat selama 10 hari, mulai 16 hingga 26 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, mereka akan mendapatkan berbagai materi yang mencakup penguatan spiritual, kesadaran hukum, pendidikan karakter, dan pelatihan ekonomi kreatif.
Tujuan dari program ini adalah memberikan pembinaan intensif agar para peserta dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak kembali terjerat permasalahan hukum.
Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Suamarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kasih sayang negara terhadap anak-anak yang pernah melakukan pelanggaran hukum.
“Pesantren kilat ini adalah tempat kalian berubah. Fokuslah, serius lah, manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Kami tidak hanya mengajarkan hukum, tapi juga membentuk mental spiritual dan memberikan bekal ekonomi agar kalian bisa hidup mandiri,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang menyentuh hati, karena perubahan yang sejati berasal dari kesadaran diri.
“Kami ingin adik-adik keluar dari pesantren ini menjadi pribadi yang membanggakan, menjadi generasi emas yang akan melanjutkan tongkat estafet bangsa,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Muhamad Yusron menyatakan bahwa pembinaan terhadap generasi muda tidak bisa lepas dari peran keluarga dan lingkungan.
“Kami dari TNI siap mendukung. Kami akan memberikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara, agar anak-anak ini memiliki rasa cinta tanah air dan semangat juang yang positif,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah menyampaikan bahwa orang tua memiliki peran utama dalam mengawasi anak, baik dalam aktivitas sosial maupun penggunaan gawai.
“Pola asuh anak sekarang harus menyesuaikan zaman. Jangan biarkan anak pulang malam tanpa arah, dan awasi betul saat anak bermain gadget.” ujarnya.
Salah satu orang tua peserta, Iin, tak kuasa menahan haru ketika menyampaikan harapannya. Ia adalah ibu dari salah satu anak ABH yang mengikuti program pesantren kilat ini.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa terima kasih dan harapan besarnya kepada Polresta Cirebon. “Ya harapannya saya sebagai orang tua dari anak saya yang ikut pesantren kilat dari Polresta Cirebon, pasti anak saya bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini menjadi solusi nyata bagi para orang tua yang selama ini merasa kewalahan dalam mendidik anak-anak mereka yang sempat terjerumus ke dalam pergaulan salah. “Ini adalah jalan keluar, membantu kita sebagai orang tua yang anaknya bermasalah. Terima kasih untuk Kapolresta dan semua yang terlibat.” pungkasnya.
Program Pesantren Kilat ABH ini merupakan bagian dari upaya restoratif justice yang dikembangkan oleh Polresta Cirebon, yang tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan dan edukatif.
Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan para peserta dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan daerah.
Kegiatan ini bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk membangun generasi masa depan yang kuat secara moral, spiritual, dan sosial. (Johan)
















































































































Discussion about this post