KOTA CIREBON, (FC).- Harga kebutuhan pokok jelang lebaran dipastikan mengalami kenaikan, tidak terkecuali dengan gula pasir. Oleh karenanya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon drh Hj Maharani Dewi, memasok 12 ton gula pasir ke pasaran.
“Operasi pasar gula pasir ini ditujukan untuk stabilisasi harga gula yang hingga kini masih tinggi. Kita suplai 12 ton untuk tiga pasar yakni Pasar Pagi, Kanoman dan Jagasatru masing-masing 4 ton. Masyarakat bisa langsung membeli tapi volumenya dibatasi,” jelasnya kepada FC, Minggu (17/5).
Disebutkannya, tiap orang diberikan jatah 2 kg gula pasir. Dengan harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp12.500 /kg. Penjualan gula pasir sesuai dengan harga HET ini merupakan upaya untuk menstabilkan harga gula pasir yang selama ini tinggi.
“Sudah cukup lama harga gula pasir ada di angka Rp 18 ribu. Untuk itu dilakukan operasi pasar gula pasir yang merupakan program dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Sementara Direktur PT IGN Nusantara, M Burhan Murtaki yang ikut dalam operasi pasar tersebut mengemukakan, operasi pasar gula pasir yang dilakukan hari ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat mendapatkan gula pasir sesuai dengan HET.
Sebagai pihak produsen, selalu menggandengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah turun langsung ke pasar. Hal ini guna memotong jalur distribusi dan dengan terjun langsung ke pasar tradisional. Diharapkan agar masyarakat bisa mendapatkan gula pasir dengan harga yang lebih terjangkau menjelang lebaran ini.
“PT IGN yang berlokasi di Kendal, Jateng, telah beberapa kali melakukan sejumlah operasi pasar. Seperti di Solo, Demak, Kabupaten Semarang, Batang, Kendal dan lainnya. operasi pasar akan dialakukan hingga hari terakhir menjelang lebaran. Kalau pemerintah masih butuh, kita siap untuk memasok,” tandasnya. (gus)


















































































































Discussion about this post