Pembagian secara door to door ini juga sekaligus dijadikan ajang Kepala Desa untuk memberikan pengertian kepada warga yang tidak mendapatkan BLT tersebut.
“Sekalian saya ngasih pengertian kepada warga supaya tidak berpikiran buruk terhadap Pemdes, terlebih warga yang tidak dapat bantuan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil Musdesus, lanjut Iman. BLT DD di Desa Klayan dibagikan hanya Rp150 ribu/Kepala Keluarga, hal tersebut juga merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) terbaru dimana Kepala Desa diberikan kewenangan penuh atas pembagian BLT tersebut.
“Berdasarkan hasil kesepakatan Pemdes se-Kecamatan Gunungjati, dan juga berdasarkan Musdesus. Dan itu dituangkan dalam Berita Acara Desa,” katanya.
Berdasarkan pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 15 persen, Pemdes Klayan baru membagikan BLT untuk satu bulan, dari 3 bulan yang telah ditentukan. (Muslimin)












































































































Discussion about this post