MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka telah resmi melantik sebanyak 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2024. Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sebenarnya bisa menunda pelantikan P3K formasi 2024 itu hingga Oktober 2025. Namun, Eman memilih mempercepat pelantikan sebagai bentuk komitmen kepada tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaian mereka.
Tak sedikit anggaran yang dikorbankan untuk percepatan ini. Menurut Eman, kebijakan tersebut membuat Pemkab Majalengka harus mengeluarkan dana sekitar Rp 6 miliar lebih awal.
Padahal, jika mengikuti aturan pemerintah pusat, pelantikan CPNS paling lambat bisa dilakukan hingga 1 Juni, dan PPPK hingga Oktober 2025.
“Kalau kita hitung-hitungan ekonomis, kalau kita liat anggaran nih, bahkan lumayan itu, 5 bulan ada Rp 6 miliar, bisa dipakai untuk perbaikan jalan. Tapi kan kami tidak seperti itu. Karena komitmen kami, saya ingin memberikan perhatian kepada mereka,” ujar Bupati Eman di hadapan para PPP yang dilantik, Rabu (21/5/2025).
Ia menegaskan, keputusan ini bukan soal pembengkakan anggaran, melainkan bentuk keberpihakan kepada para P3K yang sudah lama menunggu kepastian.
“Yang namanya orang menanti itu membosankan, menjenuhkan, bahkan bisa jadi
menyiksa. Saya paham perasaan mereka. Karena itu kami ingin percepat. Dan kemudian di satu sisi juga kita butuh tenaga untuk memaksimalkan roda pemerintahan” kata Eman.
Meski gaji PPPK menjadi tanggungan daerah sesuai Perpres Nomor 98, Pemkab Majalengka tetap memilih untuk segera mengangkat mereka. Di sisi lain, tenaga baru ini sangat dibutuhkan untuk mendukung roda pemerintahan.
Jika di daerah lain proses pelantikan dilakukan bertahap, bahkan ada yang baru melantik PPPK dan menunda CPNS, Majalengka memilih untuk melantik keduanya sekaligus.
“Di daerah lain, ada yang baru P3K saja yang dilantik, CPNS-nya nanti. Kalau kami, semua dilantik, semua diambil sumpah, dan SK-nya langsung diserahkan,” ucap Eman.
Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya karena komitmen moral, tapi juga karena kebutuhan nyata. Berdasarkan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (AJBPK), Majalengka masih kekurangan banyak pegawai, terutama di sektor pendidikan, teknis, dan kesehatan.
“Kalau berdasarkan AJBPK, kita masih banyak kekurangan pegawai. Jadi bukan soal kelebihan, tapi memang kebutuhan riil untuk memaksimalkan roda pemerintahan,” ujarnya.
Sebanyak 852 orang yang dilantik terdiri dari 456 CPNS dan 396 PPPK. Mereka akan langsung ditempatkan di berbagai OPD, puskesmas, rumah sakit, hingga satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Majalengka. (Munadi)











































































































Discussion about this post