KUNINGAN, (FC).- Polsek Ciwaru melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 bertempat di Jalan Raya Ciwaru – Luragung, Senin (9/11).
Personil gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Aipda. A Sunandar bersama anggota Polsek Ciwaru dan anggota Koramil.
Kasubbag Humas Polres Kuningan Iptu. Harminal mengatakan, kegiatan ini melakukan pendisiplinan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
“Laporan yang kami terima ada sekitar 25 orang dilakukan hukuman berupa pengucapan Pancasila dan pengucapan untuk janji mematuhi protokol kesehatan,” kata Harminal.
Agenda tersebut, dilaksanakan untuk upaya meningkatkan kedisiplinan warga khususnya pengendara di jalan dalam mentaati Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciwaru dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Sedangkan Pelanggar selain diberikan hukuman juga diberikan teguran lisan serta dicatat identitasnya,” tambah Harminal. (Ali)
Discussion about this post