KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memberikan santunan kepada 10 Pekerja Migran Indoneia (PMI) yang pulang dalan keadaan bermasalah tahun 2025.
Pemberian santunan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman di Paseban, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kamis (8/5).
Jigus sapaan akrabnya Wakil Bupati Cirebon mengatakan, bahwa daerah Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pasalnya Kabupaten Cirebon menempati urutan kedua tingkat Jawa Barat dan ke empat tingkat nasional dalam pengiriman PMI itu sendiri.
Namun, masih ada beberapa PMI yang mendapatkan nasib kurang beruntung saat bekerja di negara penempatan, dari permasalahan yang ada, di antaranya meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja, serta pulang dalam kondisi sakit dan korban oleh oknum tindak pidana perdagangan orang.
“Pemda memberikan santunan kepada PMI yang notabene masyarakat Kabupaten Cirebon. Total ada 10 PMI, yang meninggal tujuh dan yang sakit tiga orang. Yang meninggal ada perwakilan dari pihak keluarga yang datang. Saya mewakili Pak Bupati akan terus memperjuangkan para PMI bermasalah, supaya mendapatkan penghidupan yang lebih layak,” kata Jigus.
Jigus juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur yang legal. Pihaknya tidak menginginkan ada kejadian seperti ini lagi kedepannya.
“Kedepan, masyarakat bisa lebih taat aturan dengan menempuh legalitasnya. Kami akan menyasar melalui disnaker, setiap warga yang akan berangkat harus memenuhi legalitas. Nanti juga Disnaker akan mensosialisasikan ke desa desa atau kecamatan,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyebut, permasalahan PMI sangat banyak dan ragamnya. Pasalnya ada PMI yang berangkat sesuai prosedur ketika di negara penempatan lebih ijin tinggal malah pindah majikan dan akhirnya masuk kategori bermasalah.
“Artinya bukan berarti kita mengutamakan yang bermasalah. Tetapi ini wujud pemerintah hadir dalam rangka memberikan pelindungan terhadap PMI,” katanya.
Selain itu, kata Novi sapaan akrabnya, pihaknya tidak bosan-bosan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat cara bekerja yang aman ke luar negeri.
“Kita antisipasinya di dua tahun kemarin program kita turun ke desa- desa untuk memberikan sosialisasi cara bekerja aman ke luar negeri, artinya bahwa permasalahan itu ada di desa terutama sponsor atau calo-calo yang mengiming-imingi secara ilegal,” katanya.
“Kita juga bekerja sama dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau unsur lainnya untuk ikut mensosialisasikan bekerja ke luar negeri dengan aman sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Ia menjelaskan pada tahun 2024 tercatat ada 11.400 sekian PMI dari Kabupaten Cirebon. Dari ribuan PMI tersebut terdapat 67 permasalahan yang tercatat di Disnaker.
“Kalau dari rasio memang jauh, tapi bukan dari rasionya, akan tetapi ketika menangani satu PMI saja lumayan kompleks. Artinya kita tidak melihat itu PMI itu prosedural atau un-prosedural, tetapi wujud perlindungan negara hadir memberikan stimulan santunan. Kita melihatnya adalah warga Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post