KAB. CIREBON, (FC).- Produksi sampah di kabupaten Cirebon mencapai 1.400 ton perhari. Dari jumlah tersebut, yang baru terangkut hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya 400 ton perharinya.
Sedangkan sisanya yang belum terangkut (terlayani) masih tercecer di rumah, pinggir jalan, saluran hingga Sungai.
Kepala Bapelitbanda Kabupaten Cirebon, Dangi menyampaikan, kabupaten Cirebon baru memiliki 1 TPA di wilayah timur yaitu TPA Kubangdeleg.
Sedangkan di wilayah barat ada 1 TPA yang beroperasi menggunakan lahan milik desa yang disewa, dan 2 tahun lagi akan habis masa sewanya.
Hal tersebut disampaikan Dangi saat pertemuan Bersama Bupati Cirebon dan sejumlah kepala dinas Pemkab Cirebon dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dangi, Pemkab Cirebon sebenarnya sedang menunggu TPA Regional Cirebon Raya yang pada 5-10 tahun lalu digadang-gadang oleh Pemprov berlokasi di kecamatan Gempol Ciwarngin.
Namun hingga kini belum ada kejelasan realisasinya. Untuk itu, ia meminta arahan dari Gubernur dalam kesempatan pertemuan ini.
“Sampai hari ini Pak Gub kami sedang menunggu tapi belum juga ada kabar, sehingga kami juga ragu untuk pengadaan lahan di wilayah barat. Ada calon Lokasi yang sedang kami bidik dan sudah kami anggarkan, tapi khawatir juga nanti kalau provinsinya jadi nanti dobel Lokasi. Jadi mohon arahan Pak Gub untuk yang TPA Regional,” ungkap Dangi, dikutip dari akun Youtube Lembur Pakuan Channel, Rabu (6/8)
Menanggapi hal itu, Kang Dedi Mulyadi, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat menanyakan upaya apa yang dilakukan Pemkab Cirebon untuk mengatasi 1.000 ton sampah yang belum terlayani itu.
“Di luar TPA Cirebon Raya, apa rencana bapak untuk menutup 1.000 ton itu? Pantesan di Cirebon sampahnya banyak banget,” kata Dedi Mulyadi.
Kepala Bapelitbangda lalu menjelaskan, langkah yang sedang dilakukan pada beberapa waktu lalu Bupati Cirebon sudah melakukan MoU dengan salah satu investor, yaitu PT Global Investama.
Komitmen MoU yang disepakati adalah sampah akan diolah menjadi sumber energi terbarukan.
“Kemudian kami juga sedang mengembangkan di desa bank sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomis. Itu juga sudah kami lakukan,” papar Dangi.
Selain itu mengupayakan TPS Tingkat kecamatan untuk melayani beberapa desa di kecamatan, serta beberapa langkahupaya lain, termasuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah.
“Gimana kalua kita bikin pengelolaan sampah di masing-masing desa saja?,” timpal Gubernur, menawarkan solusi
Di Tahun Anggaran 2026, lanjut Gubernur, Bantuan Gubernur untuk desa di kabupaten Cirebon mesti diarahkan kepada satu fokus kegiatan, yaitu membangun tempat pengelolaan sampah.
“Biar masalah selesai. Nah, tinggal dihitung kalau tempat pengelolaan sampah di desa itu butuh berapa biaya. Kan gitu. Misalnya rata-rata 50 juta, atau 250 juta, tapi fokus pada satu kegiatan. Kegiatannya adalah tempat pengelolaan sampah desa. Selesai,” ucap Dedi Mulyadi
Gubernur juga menawarkan opsi solusi lain, yaitu mendorong desa membentuk semacam korporasi dari beberapa desa untuk membangun pembangit listrik tenaga sampah (PLTSa). (Andriyana)












































































































Discussion about this post