KAB. CIREBON, (FC).- Warga dan pengguna jalan di jalan Fatahillah hingga lampu merah Plered resah akibat adanya polusi bau busuk yang diduga ditimbulkan oleh sebuah aktivitas pengolahan pakan ternak yang berada di Jalan Syekh Bayanillah, Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar Cirebon di lokasi, bau busuk menyengat itu diduga berasal dari bahan-bahan seperti bulu ayam, kentang dan ubi busuk.
“Baru satu bulanan bau tidak sedap itu menyelimuti wilayah ini. Diduga disebabkan oleh aktivitas yang dimulai dari sore hingga ke malam hari. Kemudian limbah dibuang keluar bongkar muat itu yang menyebabkan baunya, disitu padahal banyak permumikan warga dan pelaku UMKM,” ujar salah satu warga setempat, Latif, Senin (29/9).
Warga lainnya, Tono menyebutkan bahwa gudang pengolahan pakan ternak sudah beberapa hari barangnya dijemur di lahan kosong sebelah timur Ramayana Plered.
Diduga aktivitas bongkar muat itu yang menyebabkan polusi bau hingga radius 3 km lebih.
“‘Limbah ubi dan kentang yang dimarinasi atau diendapkan untuk pengolahan makan ternak, disamping itu terdapat dapur MBG SPPG Desa Setu Kulon, pencemaran bakteri itu tidak hanya melalui air tapi melalui udara juga sehingga menimbulkan bau menyengat,” ujar Tono.
“Bau asem busuk bikin mual sangat mengganggu, aroma itu tercium mulai dari jalan Fatahillah hingga ke pantura Plered,” tambahnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Setu Kulon, Joharudin mengatakan bahwa aktivitas pabrik pengolahan pakan ternak itu tidak memiliki izin tetangga maupun izin lingkungan, sehingga warga merasa resah akibat bau busuk yang ditimbulkan.
“Ke kami (pemdes Setu Kulon) tidak ada izin sama sekali, untuk itu warga resah karena aktivitasnya sangat mengganggu lingkungan, terlebih lokasi itu berada di kawasan padat penduduk. Kami akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat,” ujar Joharudin.
“Sebelum ada aktivitas itu semuanya aman tidak ada polusi bau, ini sudah hampir satu bulan polusi bau itu mencemari warga sekitar bahkan pengendara jalan,baunya bikin mual,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon akan segera mendatangi lokasi dan mengecek langsung aktivitas yang diduga ilegal tersebut. (Johan)

















































































































Discussion about this post