KOTA CIREBON, (FC).- Dalam upaya melestarikan kebudayaan khas Cirebon, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menginisiasi program Sedina Nyerbon atau Sehari Cirebon. Program tersebut telah dilakukan uji coba setiap hari Kamis sejak Bulan September hingga Desember 2022.
Dalam program Sedina Nyerbon yang dilakukan setiap hari Kamis, Disbudpar Kota Cirebon mengangkat lima aspek yakni dari sisi bahasa, sisi pakaian, kuliner, sisi musik, dan juga dari sisi membedah sejarah Cirebon. Program Sedina Nyerbon merupakan bentuk ikhtiar untuk melestarikan bahasa dan budaya Cirebon.
Menanggapi program Sedina Nyerbon, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mendukung dari aspek bahasa Cirebon yang ada di Program Sedina Nyerbon untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Karena, lanjut Azis, program ini untuk mewujudkan dan melestarikan bahasan Cirebon.
“Untuk bisa melestarikan bahasa Cirebon, kemudian diperdakan itu saingan baik. Dan, Pemerintah khususnya saya secara pribadi dan Insyaallah anggota DPRD Kota Cirebon akan setuju jika itu dijadikan Perda,” ujar Azis saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Kearsipan, Rabu (7/12).
Sehingga, kata Azis, kelestarian bahasa daerah Cirebon sebagai salah satu suku di Indonesia ini bisa terjaga. Azis juga mempertegas bahwa rencana memperdakan penggunaan bahasa Cirebon ini sangat setuju.
“Jadi prinsipnya setuju, untuk kemudian ditindaklanjuti menjadi Perda,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kadisbudpar Agus Sukmanjaya mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi atau payung hukum untuk Program Sedina Nyerbon. Nantinya program seluruh instansi di Pemkot Cirebon menerapkan program ini.
“Draf peraturan walikota (Perwali), dan surat edaran (SE) sudah kami siapkan. Semoga awal tahun sudah bisa berjalan,” jelas mantan Sekretariat Dewan ini.
Pihaknya mengusulkan program “Sedina Nyerbon,” berlaku setiap hari kamis. Suruh Instansi harus menaati termasuk lima aspek sebagai penunjang program tersebut. Lima aspek diantaranya, dialek pada Hari Kamis di kantor pemerintahan menggunakan Bahasa Cirebon. Pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon wajib menggunakan bahasa Cirebon halus (bebasan) atau bahasa Cirebon sehari-hari (Bagongan).
“Tetapi ini tidak berlaku saat menjamu tamu dari luar Kota Cirebon seperti Jakarta dan Bandung,” jelas Agus.
Agus menambahkan, setiap hari kami berhak menentukan pakaian khas Cirebon yang diserahkan masing-masing dinas. “Pakaian kerja khas Cirebon harusakan mendorong designer-designer atau UMKM yang memproduksi pakaian, tuturnya.
Kemudian, saat rapat, dinas menyajikan jajanan khas Cirebon. Tujuannya, untuk mengangkat pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM yang bergerak di sektor kuliner. “Ada efek domino dari kebijakan ini. Kami berharap ide-ide ini bisa menjadi program perioritas,” ujar
Semua institusi, cafe, hotel, hingga di pelayanan publik memperdengarkan musik-musik Cirebon. Baik musik Cirebon tradisional maupun musik Cirebon modern. “Tamu akan merasakan bahwa Cirebon kaya akan seni dan budaya. Salah satunya melalui musik Cirebon,” ujarnya.
“Sebelum rapat, pada hari Kamis membacakan sejarah daerah di Cirebon. Ini untuk mengingatkan kembali akan sejarah maka ada momentum membacakan sejarah daerah di Cirebon. Dibacakan oleh salah satu staf yang bertugas,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post