“Setelah presiden dan gubernur Jawa Barat memerintahkan agar siswa belajar di rumah, sekarang ASN juga sama,” ungkap Anwar kepada FC.
Mereka juga diminta untuk membawa kerja mereka ke rumah dan melakukan pelaporan lewat teknologi informasi yang tersedia saat ini, seperti email, whatsapp dan lainnya.
Namun, Anwar meyakinkan jika pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Dinas ataupun Kantor Pemerintahan akan tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi juga tetap harus melindungi keselamatan para ASN kita.
“Karena itu, sejumlah cara ditempuh agar pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terganggu. Mulai dari melakukan piket secara bergantian hingga melakukan pelayanan secara daring (online)” ujar Anwar.
Salah satu SKPD yang sudah memberikan pelayanan secara online yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon, tambah Anwar. Sedangkan untuk satuan kerja lainnya, seperti Dinas Perizinan, Puskesmas juga tetap memberikan pelayanan sekalipun dilakukan dengan mengunakan piket.











































































































Discussion about this post